Kesiangan Shalat Shubuh

“Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya.” (HR. Al-Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774)


Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih sekali hati ini melihat sebagian saudara kita sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.

Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kita seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kita tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kita kenal. Kita hanya berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya.

Shalat ini mesti terus dijaga karena keutamaannya, sehingga jangan sampai telat Shalat Shubuh. Kita sering perhatikan bagaimana keadaan jama’ah Shubuh di masjid-masjid begitu sepi. Juga tidak sedikit yang telat shalat Shubuh bahkan dikerjakan saat matahari telah meninggi. Padahal shalat lima waktu sudah ditetapkan waktunya, namun demikianlah shalat Shubuh yang terasa cukup berat, mata terasa sulit untuk dibuka ketika fajar.

Sudah kita ketahui bagaimana keutamaan shalat Shubuh. Shalat tersebut adalah shalat yang sangat utama. Lebih-lebih Allah memberikan penjaminan rasa aman bagi yang rutin menjaganya. Jika seseorang meninggalkan shalat Shubuh dengan sengaja bahkan dijadikan rutinitas, yang jelas seperti itu adalah dosa besar. Karena meninggalkan satu shalat saja lebih parah daripada dosa besar. Sehingga jika ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh saja dan masih mengerjakan shalat lainnya, maka ia tetap terjerumus dalam dosa besar. Kewajibannya adalah bertaubat, beristighfar, menyesali yang telah lalu, dan harus menjaga kembali shalat lima waktu.

Telat Shalat Shubuh dan Dikencingi Setan

Ini bahayanya jika seseorang terus tidur di malam hari hingga lalai shalat Shubuh. Sungguh bahaya karena orang ini disebut dikencingi oleh setan.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:

ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ

“Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya” (HR. Al-Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774)

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah memahami hadits ini secara tekstual. Demikianlah yang benar. Lalu dikhususkan kata telinga yang dikencingi karena telingalah pusat pendengaran untuk diingatkan. (Syarh Shahih Muslim, Jilid 6 hal. 58)

Ada ulama yang menafsirkan hadits di atas dengan mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang yang tidur hingga pagi hari sampai-sampai luput dari shalat Shubuh (Syarh Riyadhus Shalihin,Jilid  5 hal. 194). Ini menunjukkan jeleknya orang yang tidak bangun Shubuh sampai-sampai dikencingi oleh setan. Setan saja sudah tidak kita sukai, apalagi jika sampai dikencingi oleh makhluk tersebut. Wallahul musta’an, kita berlindung pada Allah dari kejelekan semacam itu.

Telat Shalat Shubuh Karena Ketiduran

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى

“Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Al-Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684)

Dalam riwayat lain disebutkan, Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Al-Bukhari no. 597)

Selain itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684)

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa kewajiban orang yang lupa saat itu adalah mengerjakan shalat semisal yang ia tinggalkan dan tidak ada kewajiban tambahan selain itu. (Syarh Shahih Muslim, Jilid 5 hal. 172)

Para ulama Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta’, Fatwa nomor 6196, Jilid 6 hal. 10)

Dijelaskan pula dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas. Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan, maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur.

Sengaja Mengatur Jadwal Bangun Pagi

Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat hingga ke luar waktunya. Karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’ [4] : 103)

Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya termasuk shalat shubuh. Jika ada yang sengaja mengatur bangun Shubuh hingga keluar dari waktu Shubuh, maka ia sama saja dengan orang yang meninggalkan shalat Shubuh. Ia harus bertaubat dan kembali mengerjakan Shalat Shubuh di waktunya. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.

0 Comment for "Kesiangan Shalat Shubuh"

Rasulullah bersabda: “al-Quran akan datang pada hari kiamat seperti orang yang wajahnya cerah. Lalu bertanya kepada penghafalnya, “Kamu kenal saya? Sayalah membuat kamu bergadangan tidak tidur di malam hari, yang membuat kamu kehausan di siang harimu.” Kemudian diletakkan mahkota kehormatan di kepalanya dan kedua orangtuanya diberi pakaian indah yang tidak bisa dinilai dengan dunia seisinya. Lalu orang tuanya menanyakan, “Ya Allah, dari mana kami bisa diberi pakaian seperti ini?” kemudian dijawab, “Karena anakmu belajar al-Qur’an.” (HR. ath-Thabrani)

Back To Top