Muslim Yang Memilih Pemimpin Kafir
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin
bagimu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di
antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu
termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Maidah [5]: 51)
Setelah sebelumnya dijelaskan mengenai
hukum memilih pemimpin kafir pada artikel Haram Menjadikan Orang Kafir Sebagai Pemimpin.
Sekarang penulis akan menjelaskan tentang orang-orang yang tetap ngotot
memilih pemimpin Kafir dengan berbagai dalih mereka. Ya, memang mengherankan
walaupun banyak sekali dalil baik dari Al-Quran maupun As-Sunnah yang
menjelaskan mengenai haramnya memilih pemimpin kafir tapi tetap saja segelintir
muslim ‘KTP’ masih ngotot tetap membolehkan bahkan mengkampanyekan untuk
memilih pemimpin kafir, khususnya yang sekarang sedang ramai yaitu Pilkada Jakarta
yang kita semua tahu bahwa calon gubernur inkumben adalah seorang yang jelas
Kafir, bahkan tidak segan si Kafir itu mengolok-olok ayat Al-Quran dan Ulama
dengan mengatakan ‘Jangan mau dibodoh-bodohi dengan Al-Maidah ayat 51’.
Kembali ke masalah orang-orang yang
memilih pemimpin kafir. Setelah mencuat kasus penistaan agama oleh si Kafir
dengan mengolok-olok ayat Al-Quran dan Ulama. Maka munculah jongos-jongosnya
yang membelanya mati-matian ‘panutannya’ yang ironinya mereka mengaku sebagai
seorang Muslim, mereka bahkan membawa bendera Islam, bahkan ada yang sampai
membela habis-habisan hingga akhirnya dia pun menghina para Ulama dalam hal ini
adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyatakan pernyataan yang sangat
bodoh yaitu menyatakan bahwa Al-Quran itu mutitafsir dan yang paling berhak
menafsirkan Al-Quran adalah Allah dan Rasul-Nya, bukan Ulama. Semoga Allah subhanahu
wa ta’ala mengampuni dosanya dan memberinya hidayah.
Lalu apa yang difirmankan oleh Allah subhanahu
wa ta’ala mengenai orang-orang seperti ini? Yaitu orang-orang yang mengaku
Muslim tapi justru loyal kepada mereka orang-orang Kafir dan menjadikan mereka
sebagai pemimpin dan teman setia?
1. Kafir
Orang yang memilih pemimpin kafir ya
orang-orang kafir itu sendiri. Mereka akan loyal kepada saudaranya mereka yang
jelas memiliki tujuan untuk menghancurkan umat Islam. Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا
الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ
مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin bagimu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian
yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Maidah [5]: 51)
Simaklah firman Allah subhanahu wa
ta’ala di atas, ayat diatas sangat jelas melarang seorang Muslim untuk memilih
pemimpin kafir. Pada ayat tersebut menggunakan kata ‘أَوْلِيَاءَ’ yang
merupakan bentuk jamak dari kata ‘ولي’ yang memiliki banyak makna, namun pada
ayat ini maknanya berarti pemimpin. Dalam ayat diatas pun dikatakan ‘وَمَنْ
يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ’ ‘Barangsiapa di antara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka’
Sangat jelas sekali, jika seseorang memilih pemimpin kafir maka dia juga adalah
kafir. Bahkan Allah subhanahu wa ta’ala mengancam akan menghilangan
petunjuk atau hidayah-Nya bagi orang tersebut. Lalu masih maukah saudara-saudara
kita yang masih mengaku Muslim tetap ngotot memilih si Kafir menjadi
pemimpin? Ingat ancamannya sangat berat ayaitu batal keislamannya atau menjadi
Kafir!
2. Munafik
Secara bahasa, kata Munafik berasal
dari kata ‘نَفَقَ’, ‘نِفَاقًا’ yang mengandung arti mengadakan,
mengambil bagian dalam, membicarakan sesuatu yang dalam pandangan keagamaan.
Pengakuannya dari satu orang berbeda-beda dengan yang lainnya. Adapun dalam
pengertian syara’, Munafik adalah orang yang lahirnya beriman padahal hatinya
kufur. Dan orang-orang yang mengaku Muslim akan tetapi memilih pemimpin Kafir
maka dia termasuk ke dalam golongan ini. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ
عَذَابًا أَلِيمًا الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا
سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ
حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ
الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
“Kabarkanlah
kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih,
(yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan
meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang
kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. Dan sungguh Allah
telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Quran bahwa apabila kamu
mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang
kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki
pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian),
tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua
orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam. (QS. An-Nisa’[4]
: 138-140)
Perhatikanlah ancaman Allah subhanahu
wa ta’ala pada ayat ke-140, Allah ta’ala berfirman ‘إِنَّ
اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا’ yang
bermakna ‘Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan
orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam’. Lalu masihkan saudara-saudara kita
yang tetap ngotot memilih si Kafir tetap berada dalam pendiriannya
setelah melihat ancaman ini?
3. Zhalim
Zhalim bermakna meletakkan sesuatu
perkara bukan pada tempatnya. Maksudnya adalah seseorang yang zhalim telah
melampaui batas terhadap dirinya sendiri karena menempatkan hal yang sudah
ditetapkan Allah subhanahu wa ta’ala dalam syari’atnya bukan pada
tempatnya yaitu dengan melanggarnya. Orang-orang yang menjadikan seorang Kafir
sebagai pemimpin, maka dia termasuk dalam golongan ini. Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا
آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai
orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu
menjadi pemimpin(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan
dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka mereka itulah
orang-orang yang zhalim.” (QS. At-Taubah [9] : 23)
Dalam ayat diatas, kata ‘أَوْلِيَاءَ’
memiliki makna Teman Setia juga bisa memiliki makna Pemimpin. Ayat ini
diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang tidak turut berhijrah karena
alasan keluarga dan usaha perdagangannya yang tidak dapat ditinggalkan. Mereka
lebih mencintai harta-harta dan dunianya dan lebih loyalitas terhadap
orang-orang Kafir. Padahal Allah subhanahu wa ta'ala memerintahkan
kepada orang-orang yang beriman agar memiliki sikap yang berbeda dengan
orang-orang kafir, sekalipun mereka adalah bapak-bapak dan anak-anaknya. Dan
Allah subhanahu wa ta’ala melarang orang-orang mukmin menjadikan mereka
yaitu orang-orang Kafir sebagai pemimpin.
4. Fasik
Fasik secara bahasa dalam dialek
masyarakat Arab adalah ‘الخروجُ عن الشيء’ yang artinya keluar dari sesuatu. Karena
itu, tikus gurun dinamakan fuwaisiqah (فُوَيْسِقة) karena
dia sering keluar dari tempat persembunyiannya. Sedangkan definifi fasik secara
istilah adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.
Seorang yang mengaku Muslim namun tidak mengindahkan perintah Allah dan
Rasul-Nya adalah orang fasik, dalam hal ini maka seseorang yang memilih dan
menjadikan seorang Kafir sebagai pemimpin termasuk orang fasik karena telah
melanggar dan keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, padahal banyak
sekali dalil yang menjelaskan hal ini. Bahkan ulama pun sudah berijma’ akan keharamannya.
Hal ini pun semakin ditegaskan lagi dalam Al-Quran, sebagaimana firman Allah subhanahu
wa ta’ala:
تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ
الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ
عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا
مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Kamu
melihat banyak di antara mereka tolong menolong dengan orang-orang kafir.
Sungguh, sangat buruk apa yang mereka siapkan untuk diri mereka sendiri, yaitu
kemurkaan Allah, dan mereka akan kekal dalam azab. Sekiranya mereka beriman
kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya
(Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi
pemimpin, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS.
Al-Maidah [5] : 81)
Ayat diatas berkenaan dengan kefasikan
kaum Bani Israil karena telah menjadikan orang-orang Musyrik sebagai Pemimpin.
Allah subhanahu wa ta’ala telah melaknat perbuatan mereka dan Dia menjanjikan
kepada mereka keburukan yaitu kemurkaan Allah dan azab neraka yang kekal. Lalu,
masih beranikah para kacung si Kafir tetap keukeuh dengan pendiriannya
untuk memilih serta mendukung si Kafir? Tak takutkah mereka dengan azab Allah subhanahu
wa ta’ala? Tak takutkah mereka termasuk dalam 4 golongan diatas? Semoga
Allah subhanahu wa ta’ala memberikan hidayah kepada saudara-saudara kita
yang hatinya masih dibutakan dengan hawa nafsu dan kejahilan. Amiin. Wallahu
a’lam. Semoga Bermanfaat.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ