“Sesungguhnya amal para hamba dilaporkan (kepada Allah) setiap senin dan
kamis.” (HR. Abu Dawud no. 2436)
Kita
pastinya sering sekali mendengar puasa sunnah senin kami. Rasulullah Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam senantiasa menghidupkan puasa sunnah pada hari Senin dan
Kamis. Inilah beberapa keutamaan dan keberkahan berpuasa pada hari Senin dan
Kamis:
1.
Pintu-pintu surga di buka pada dua hari tersebut, yaitu Senin dan Kamis. Pada
saat inilah orang-orang Mukmin diampuni, kecuali dua orang Mukmin yang sedang
bermusuhan.
Dalil
yang menguatkan hal ini adalah hadits yang termaktub dalam shahih Muslim dari
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
“Pintu-pintu Surga di
buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah
dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara
dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan
terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan
terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan
terhadap orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)
Keutamaan
dan keberkahan berikutnya, bahwa amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah
pada kedua hari ini. Sebagaimana yang terdapat dalam shahih Muslim dari Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam. Beliau bersabda:
“Amal-amal manusia
diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada
hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali
seorang hambayang di antaradia dan saudaranyaterjadi permusuhan.” (HR. Muslim)
Karena
itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk menjauhkan diri dari memusuhi
saudaranya sesame Muslim, atau memutuskan hubungan dengannya, ataupun tidak
memperdulikannya dan sifat-sifat tercela lainnya, sehingga kebaikan yang besar
dari Allah Ta’ala ini tidak luput darinya.
2.
Keutamaan hari Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi
wasallam sangat antusias berpuasa pada kedua hari ini.
Dari
‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia mengatakan:
“Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa
pada hari Senin dan Kamis.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan alasan puasanya pada kedua
hari ini dengan sabdanya:
“Amal-amal manusia
diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, makaaku menyukai amal perbuatanku
diperiksa sedangkanaku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At-Tirmidzi dan lainnya)
Dalam
shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa hari Senin,
beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:
“Hari tersebut
merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Al-Qur’an
kepadaku pada hari tersebut.” (HR. Muslim)
Ash-Shan’ani
rahimahullah berkata, “Tidak ada kontradiksi antara dua alasan
tersebut.” (Subulus Salam)
Berdasarkan
hadits-hadits di atas maka di sunnahkan bagi seorang Muslim untuk berpuasa pada
dua hari ini, sebagai puasa tathawwu’ (sunnah).
3.
Keutamaan lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan perjalanan (safar)
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam terjadi pada hari Kamis ini.
Beliau
menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana tercantum dalam
Shahih Bukhari bahwa Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan:
“Sangat jarang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar (untuk melakukan perjalanan)
kecuali pada hari Kamis.” (HR. Al-Bukhari)
Dalam
riwayat lain juga dari Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu:
“Bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam keluar pada hari Kamis di peperangan Tabuk,dan (menang) beliau
suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari Kamis,” (HR. Al-Bukhari)
Puasa
senin kamis, termasuk puasa sunah yang menjadi kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam.
Aisyah
radhiyallahu ‘anha menceritakan:
كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الِاثْنَيْنِ
وَالخَمِيسِ
“Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam biasa melakukan puasa di hari senin dan kamis.” (HR. At-Tirmidzi no. 745)
Kemudian
disebutkan dalam hadis dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, beliau
menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terbiasa puasa
setiap senin dan kamis. Ketika beliau ditanya alasannya, beliau bersabda:
إِنَّ
أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ
“Sesungguhnya amal para
hamba dilaporkan (kepada Allah) setiap senin dan kamis.” (HR. Abu Dawud no. 2436)
Inilah
yang menjadi alasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merutinkan
puasa senin dan kamis. Beliau ingin, ketika amal beliau dilaporkan, beliau
dalam kondisi puasa.
0 Comment for "Keutamaan Puasa Senin Kamis"