Puasa 6 Hari di Bulan Syawwal

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)


Ramadhan telah berlalu, sekarang kita sudah memasuki bulan yang baru yaitu bulan Syawwal. Pada bulan Syawwal ini terdapat amalan sunnah yang pahalanya sangat besar. Amalan tersebut adalah puasa Syawwal selama 6 hari yang keutamaannya jika kita melaksanakannya maka akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh.

Diriwayatkan oleh Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawwal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawwal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, Jilid 8 hal. 51)

Mengapa puasa Syawwal bisa mendapat nilai berpuasa selama setahun penuh? Coba kita perhatikan sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah rahimahullah dalam kitab Sunan Ibnu Majah. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawwal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715)

Jika kita perhatikan dari hadits shahih diatas, maka sekarang kita bisa mengetahui, khususnya yang jago hitung-hitungan bisa mengambil sebuah titik temu mengapa puasa Syawwal bisa bernilai 1 tahun. Kita sedikit bermatematika, dari hadits Tsauban dikatakan bahwa sebuah kebaikan akan dibalas sepuluh kebaikan semisal. Jika 1 bulan kita berpuasa Ramadhan, maka seakan-akan kita berpuasa 10 bulan dengan logika 1 kebaikan dibalas 10 kebaikan. Dan 6 hari puasa Syawwal, maka seakan-akan kita berpuasa 60 hari atau 2 bulan.

Puasa Ramadhan = 1 Bulan x 10 = 10 Bulan
Puasa Syawwal = 6 Hari x 10 = 60 Hari atau 2 Bulan
Puasa Ramadhan + Puasa Syawwal = 10 Bulan + 2 Bulan = 12 Bulan

Nah sekarang bisa dmengerti kan mengapa Puasa Syawwal bisa bernilai puasa setahun penuh.

Tata Cara Puasa Syawwal

Puasa sunnah Syawwal dilakukan selama 6 hari sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah.

Berlandaskan hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, tidak dijelaskan secara rinci mengenai tata cara puasa Syawwal ini dan juga tidak ada nash yang menyebutkan pelaksanaanya secara terpisah-pisah. Begitu pula, tidak ada nash yang menyatakan pelaksanaannya secara berurutan ataupun terpisah-pisah. Begitu pula, tidak ada nash yang menyatakan pelaksanaannya langsung setelah hari raya ‘Idul Fithri. Maka, berdasarkan hal ini, siapa saja yang melakukan puasa tersebut setelah hari raya ‘Idul Fithri secara langsung atau sebelum akhir Syawwal, baik melaksanakannya dengan beriringan atau terpisah-pisah, maka diharapkan ia mendapatkan apa yang dijanjikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab, itu semua menunjukan ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawwal setelah puasa bulan Ramadhan. Apalagi, terdapat kata sambung berbentuk tsumma yang menunjukan arti tarakhi atau bisa ditunda.

Akan tetapi melaksanakannya secara berturut-turut selama 6 hari setelah hari raya ‘Idul Fithri maka itu lebih afdhal dan ini merupakan pendapat yang terkuat dari Madzhab Syafi’i. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim, beliau berkata: “Para ulama Madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhal (utama) melakukan puasa Syawwal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawwal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawwal setelah sebelumnya melakukan puas Ramadhan.” (Syarh Shahih Muslim, Jilid 8 hal. 56)

Puasa Syawwal sendiri dapat dilakukan pada hari Jum’at dan hari Sabtu sebagaimana perkataan Imam Nawawi rahimahullah, beliau berkata: “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Jilid 6 hal. 309)

Bagaimana Jika Memiliki Hutang Qadha Puasa Ramadhan?

Bagaimana jika kita memiliki hutang qadha Puasa Ramadhan? Dalam hal ini terjadi ikhtilaf dikalangan ulama. Sebagian ulama memperbolehkannya, namun sebagian ulama melarangnya bahkan menganggap puasa yang dilakukannya hanya terhitung puasa muthlaq.

Imam Abu Hanifah rahimahullah, Imam Asy-Syafi’I rahimahullah dan Imam Ahmad rahimahullah berpendapat bolehnya melakukan puasa Syawwal walaupun masih memiliki hutang qadha puasa Ramadhan. Mereka mengqiyaskan dengan shalat thathawu’ sebelum pelaksanaan shalat fardhu. Selain itu, ulama yang membolehkan pun berpendapat jika hadits dari Tsauban mengenai puasa Syawwal ini bersifat mutlak tanpa penjelasan harus membayar hutang qadha atau belum yang artinya diperbolehkan melaksanakan puasa Syawwal dengan syarat telah melaksanakan puasa Ramadhan baik sempurna ataupun memiliki hutang qadha.

Akan tetapi, hal yang lebih baik adalah menunaikan hutang qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu sebagaimana perkataan dari Syaikh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, beliau berkata: “Barangsiapa yang memulai qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawwal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawwal setelah qadhanya sempurna, maka itu lebih baik.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 392)

Demikianlah sedikit penjelasan mengenai puasa 6 hari di bulan Syawwal. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita untuk menjalankan syariat agama Islam ini dan menghidupkan sunnah-sunnah Rasul-Nya. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

0 Comment for "Puasa 6 Hari di Bulan Syawwal"

Rasulullah bersabda: “al-Quran akan datang pada hari kiamat seperti orang yang wajahnya cerah. Lalu bertanya kepada penghafalnya, “Kamu kenal saya? Sayalah membuat kamu bergadangan tidak tidur di malam hari, yang membuat kamu kehausan di siang harimu.” Kemudian diletakkan mahkota kehormatan di kepalanya dan kedua orangtuanya diberi pakaian indah yang tidak bisa dinilai dengan dunia seisinya. Lalu orang tuanya menanyakan, “Ya Allah, dari mana kami bisa diberi pakaian seperti ini?” kemudian dijawab, “Karena anakmu belajar al-Qur’an.” (HR. ath-Thabrani)

Back To Top