“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba
sedangkan dia mengetahui bahwa yang didalamnya adalah hasil riba, maka dosanya
itu lebih besar daripada berzina 36 kali.” (HR. Ahmad no. 21845)
Tahukah kiita suatu dosa yang
pelakunya dinyatakan akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya? Ya, itu adalah
Riba. Mengenai riba, al-Imam Muhammad asy-Syarbini rahimahullah mendefinisikan:
عقد على عوض مخصوص غير
معلوم التماثل في معيار الشرع حالة العقد أو مع تأخير في البدلين أو أحدهما
“Suatu akad transaksi pada komoditas
tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut
ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah
satunya.”[1]
Riba merupakan salah satu
bentuk dosa besar dan haram hukumnya baik dalam al-Qur’an, as-Sunnah maupun
ijma’ ulama. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ
وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli
dan mengharamkan riba.”[2]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu
orang-orang yang beriman.”[3]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu memakan riba.”[4]
Riba menjadi penyebab utama rusaknya tatanan
ekonomi dunia dan meningkatnya tingkat kemiskinan. Diantara bahaya dan bencana
yang akan dirasakan oleh para pelaku riba antara lain:
1. Allah subhanahu wa ta’ala menghapus keberkahan
dari harta riba
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا
وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan
sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan
selalu berbuat dosa.”[5]
2. Pelaku riba akan diperangi oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا
فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ
لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“Maka jika kamu tidak mengerjakan
(meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan
memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok
hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”[6]
3. Dosa
Riba lebih buruk dari Zina sebanyak 36 kali
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ
الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang
dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui bahwa yang didalamnya adalah hasil
riba, maka dosanya itu lebih besar daripada berzina 36 kali.”[7]
4. Orang
yang melakukan riba seakan-akan menzinahi ibunya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الرِّبَا ثَلَاثَةٌ وَسَبْعُونَ
بَابًا ، أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ
“Riba itu ada 73 pintu, yang paling ringan
seperti orang yang berzina dengan ibunya. Dan riba yang paling riba adalah
kehormatan seorang muslim.”[8]
5. Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya melaknat pelaku riba
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ
وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” Dan
Beliau bersabda: “Mereka semua sama (kedudukannya dalam hal dosa).”[9]
6. Do’a
pemakan riba tidak akan didengarkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ
يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ
يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ
بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Bahwa ada seseorang yang melakukan safar
(bepergian jauh), kemudian menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya
berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku!” Akan tetapi makanan dan minumannya
berasal dari yang haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan oleh barang yang
haram. Maka bagaimana mungkin do’anya akan dikabulkan (oleh Allah)?”[10]
7. Pelaku riba akan berenang
di sungai darah dan mulutnya dilempari dengan bebatuan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ
رَجُلَيْنِ أَتَيَانِى ، فَأَخْرَجَانِى إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ ، فَانْطَلَقْنَا
حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ ، وَعَلَى وَسَطِ النَّهْرِ
رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ ، فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِى فِى النَّهَرِ فَإِذَا
أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِى فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ
كَانَ ، فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِى فِيهِ بِحَجَرٍ ، فَيَرْجِعُ
كَمَا كَانَ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَ الَّذِى رَأَيْتَهُ فِى النَّهَرِ آكِلُ
الرِّبَا
“Tadi malam aku bermimpi ada dua laki-laki
yang mendatangiku, keduanya membawaku ke kota yang disucikan. Kami berangkat
sehingga kami mendatangi sungai darah. Di dalam sungai itu ada seorang
laki-laki yang berdiri. Dan di pinggir sungai ada seorang laki-laki yang di
depannya terdapat batu-batu. Laki-laki yang di sungai itu mendekat, jika dia
hendak keluar, laki-laki yang di pinggir sungai itu melemparkan batu ke dalam
mulutnya sehingga dia kembali ke tempat semula. Setiap kali laki-laki yang di
sungai itu datang hendak keluar, laki-laki yang di pinggir sungai itu
melemparkan batu ke dalam mulutnya sehingga dia kembali ke tempat semula. Aku
bertanya: “Apa ini?” Dia menjawab: “Orang yang engkau lihat di dalam sungai itu
adalah pemakan riba.”[11]
8. Pelaku riba dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaaan seperti orang gila
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ
الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ
الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ
اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى
فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ
هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang
demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual
beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya,
lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah
diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada
Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”[12]
9. Allah subhanahu wa ta’ala mengancam pelaku
riba dengan api neraka
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَوا أَضْعافاً مُضاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kalian kepada Allah
supaya kalian mendapat keberuntungan. Dan peliharalah diri kalian dari api
neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.”[13]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ
الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ
، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ
الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ
الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ
“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan
menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya: “Wahai
Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan: “Menyekutukan
Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan
yang dibenarkan, memakan harta anak yatim, memakan riba, melarikan diri dari
medan peperangan dan menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi (bahwa ia
dituduh berzina).”[14]
Riba merupakan suatu perkara
yang haram. Sedangkan setiap perkara yang haram, maka neraka adalah tempat
balasannya. Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam bersabda:
إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ
نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Sesungguhnya daging yang tumbuh berkembang
dari sesuatu yang haram, akan berhak dibakar dalam api neraka.”[15]
Jika kita perhatikan
hadits-hadits ancaman di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa dosa riba
merupakan dosa yang sangat besar dengan ancaman siksa baik di dunia, di alam
kubur juga diakhirat.
Riba adalah dosa besar yang
sangat sulit dihindari terlebih lagi di akhir zaman ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أْتِي عَلَى النَّاسِ
زَمَانٌ يَأْكُلُونَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ
“Akan datang suatu zaman dimana semua manusia
akan memkan riba, bahkan seseorang yang tidak memakan riba pun akan terkena
debunya.”[16]
Karena hal tersebut, maka wajiblah
bagi kita untuk terus berupaya menjauhi riba dengan semaksimal mungkin. Semoga Allah
subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita dan
juga keluarga kita dari dosa riba ini, serta mengampuni segala kelalaian kita. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
[1] Mughni
al-Muhtaj, Juz 2 hal. 30
[2] QS.
al-Baqarah [2] : 275
[3] QS.
al-Baqarah [2] : 278
[4] QS. Ali
‘Imran [3] : 130
[5] QS. al-Baqarah
[2] : 276
[6] QS.
al-Baqarah [2] : 279
[7] HR.
Ahmad no. 21845
[8] HR.
al-Hakim no. 2259
[9] HR. Muslim no. 1598
[10] HR.
Muslim no. 1015
[11] HR.
al-Bukhari no. 2085
[12] QS. al-Baqarah
[2] : 275
[13] QS. Ali
‘Imran [3] : 130-131
[14] HR.
al-Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89
[15] HR. at-Tirmidzi
no. 614
[16] HR.
an-Nasa’i no. 4455
Referensi
- al-Qur’an al-Kariim
- al-Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. al-Musnad. 1416 H. Dar al-Hadits Kairo.
- al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdullah al-Hakim an-Naisaburi. al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain. 1422 H. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah Beirut.
- al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ism’ail al-Ju’fi al-Bukhari. Shahih al-Bukhari. 1419 H. Bait al-Afkar ad-Dauliyyah Riyadh.
- al-Imam Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali an-Nasa’i. al-Mujtaba min as-Sunan (Sunan an-Nasa’i). Bait al-Afkar ad-Dauliyyah Riyadh.
- al-Imam Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi. Shahih Muslim. 1419 H. Bait al-Afkar ad-Dauliyyah Riyadh.
- al-Imam Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah at-Tirmidzi. Jami’ at-Tirmidzi. Bait al-Afkar ad-Dauliyyah Riyadh.
- asy-Syaikh Syamsuddin Muhammad bin al-Khathib asy-Syarbini. Mughni al-Muhtaj ilaa Ma'rifah Ma'ani al-Fazh al-Minhaj. 1418 H. Dar al-Ma'rifah Beirut.
0 Comment for "Dosa bagi Para Pelaku Riba"