Muslim Yang Memilih Pemimpin Kafir

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin bagimu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Maidah [5]: 51)



Setelah sebelumnya dijelaskan mengenai hukum memilih pemimpin kafir pada artikel Haram Menjadikan Orang Kafir Sebagai Pemimpin. Sekarang penulis akan menjelaskan tentang orang-orang yang tetap ngotot memilih pemimpin Kafir dengan berbagai dalih mereka. Ya, memang mengherankan walaupun banyak sekali dalil baik dari Al-Quran maupun As-Sunnah yang menjelaskan mengenai haramnya memilih pemimpin kafir tapi tetap saja segelintir muslim ‘KTP’ masih ngotot tetap membolehkan bahkan mengkampanyekan untuk memilih pemimpin kafir, khususnya yang sekarang sedang ramai yaitu Pilkada Jakarta yang kita semua tahu bahwa calon gubernur inkumben adalah seorang yang jelas Kafir, bahkan tidak segan si Kafir itu mengolok-olok ayat Al-Quran dan Ulama dengan mengatakan ‘Jangan mau dibodoh-bodohi dengan Al-Maidah ayat 51’.

Kembali ke masalah orang-orang yang memilih pemimpin kafir. Setelah mencuat kasus penistaan agama oleh si Kafir dengan mengolok-olok ayat Al-Quran dan Ulama. Maka munculah jongos-jongosnya yang membelanya mati-matian ‘panutannya’ yang ironinya mereka mengaku sebagai seorang Muslim, mereka bahkan membawa bendera Islam, bahkan ada yang sampai membela habis-habisan hingga akhirnya dia pun menghina para Ulama dalam hal ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyatakan pernyataan yang sangat bodoh yaitu menyatakan bahwa Al-Quran itu mutitafsir dan yang paling berhak menafsirkan Al-Quran adalah Allah dan Rasul-Nya, bukan Ulama. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni dosanya dan memberinya hidayah.

Lalu apa yang difirmankan oleh Allah subhanahu wa ta’ala mengenai orang-orang seperti ini? Yaitu orang-orang yang mengaku Muslim tapi justru loyal kepada mereka orang-orang Kafir dan menjadikan mereka sebagai pemimpin dan teman setia?

1.       Kafir

Orang yang memilih pemimpin kafir ya orang-orang kafir itu sendiri. Mereka akan loyal kepada saudaranya mereka yang jelas memiliki tujuan untuk menghancurkan umat Islam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin bagimu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Maidah [5]: 51)

Simaklah firman Allah subhanahu wa ta’ala di atas, ayat diatas sangat jelas melarang seorang Muslim untuk memilih pemimpin kafir. Pada ayat tersebut menggunakan kata ‘أَوْلِيَاءَ’ yang merupakan bentuk jamak dari kata ‘ولي’ yang memiliki banyak makna, namun pada ayat ini maknanya berarti pemimpin. Dalam ayat diatas pun dikatakan ‘وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ’ ‘Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka’ Sangat jelas sekali, jika seseorang memilih pemimpin kafir maka dia juga adalah kafir. Bahkan Allah subhanahu wa ta’ala mengancam akan menghilangan petunjuk atau hidayah-Nya bagi orang tersebut. Lalu masih maukah saudara-saudara kita yang masih mengaku Muslim tetap ngotot memilih si Kafir menjadi pemimpin? Ingat ancamannya sangat berat ayaitu batal keislamannya atau menjadi Kafir!

2.       Munafik

Secara bahasa, kata Munafik berasal dari kata ‘نَفَقَ’, ‘نِفَاقًا’ yang mengandung arti mengadakan, mengambil bagian dalam, membicarakan sesuatu yang dalam pandangan keagamaan. Pengakuannya dari satu orang berbeda-beda dengan yang lainnya. Adapun dalam pengertian syara’, Munafik adalah orang yang lahirnya beriman padahal hatinya kufur. Dan orang-orang yang mengaku Muslim akan tetapi memilih pemimpin Kafir maka dia termasuk ke dalam golongan ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا  وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam. (QS. An-Nisa’[4] : 138-140)

            Perhatikanlah ancaman Allah subhanahu wa ta’ala pada ayat ke-140, Allah ta’ala berfirman ‘إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا’ yang bermakna ‘Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam’. Lalu masihkan saudara-saudara kita yang tetap ngotot memilih si Kafir tetap berada dalam pendiriannya setelah melihat ancaman ini?

3.       Zhalim

Zhalim bermakna meletakkan sesuatu perkara bukan pada tempatnya. Maksudnya adalah seseorang yang zhalim telah melampaui batas terhadap dirinya sendiri karena menempatkan hal yang sudah ditetapkan Allah subhanahu wa ta’ala dalam syari’atnya bukan pada tempatnya yaitu dengan melanggarnya. Orang-orang yang menjadikan seorang Kafir sebagai pemimpin, maka dia termasuk dalam golongan ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi pemimpin(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. At-Taubah [9] : 23)

Dalam ayat diatas, kata ‘أَوْلِيَاءَ’ memiliki makna Teman Setia juga bisa memiliki makna Pemimpin. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang tidak turut berhijrah karena alasan keluarga dan usaha perdagangannya yang tidak dapat ditinggalkan. Mereka lebih mencintai harta-harta dan dunianya dan lebih loyalitas terhadap orang-orang Kafir. Padahal Allah subhanahu wa ta'ala memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar memiliki sikap yang berbeda dengan orang-orang kafir, sekalipun mereka adalah bapak-bapak dan anak-anaknya. Dan Allah subhanahu wa ta’ala melarang orang-orang mukmin menjadikan mereka yaitu orang-orang Kafir sebagai pemimpin.

4.       Fasik

Fasik secara bahasa dalam dialek masyarakat Arab adalah ‘الخروجُ عن الشيء’ yang artinya keluar dari sesuatu. Karena itu, tikus gurun dinamakan fuwaisiqah (فُوَيْسِقة) karena dia sering keluar dari tempat persembunyiannya. Sedangkan definifi fasik secara istilah adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Seorang yang mengaku Muslim namun tidak mengindahkan perintah Allah dan Rasul-Nya adalah orang fasik, dalam hal ini maka seseorang yang memilih dan menjadikan seorang Kafir sebagai pemimpin termasuk orang fasik karena telah melanggar dan keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, padahal banyak sekali dalil yang menjelaskan hal ini. Bahkan ulama pun sudah berijma’ akan keharamannya. Hal ini pun semakin ditegaskan lagi dalam Al-Quran, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

“Kamu melihat banyak di antara mereka tolong menolong dengan orang-orang kafir. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka siapkan untuk diri mereka sendiri, yaitu kemurkaan Allah, dan mereka akan kekal dalam azab. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi pemimpin, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Maidah [5] : 81)

Ayat diatas berkenaan dengan kefasikan kaum Bani Israil karena telah menjadikan orang-orang Musyrik sebagai Pemimpin. Allah subhanahu wa ta’ala telah melaknat perbuatan mereka dan Dia menjanjikan kepada mereka keburukan yaitu kemurkaan Allah dan azab neraka yang kekal. Lalu, masih beranikah para kacung si Kafir tetap keukeuh dengan pendiriannya untuk memilih serta mendukung si Kafir? Tak takutkah mereka dengan azab Allah subhanahu wa ta’ala? Tak takutkah mereka termasuk dalam 4 golongan diatas? Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan hidayah kepada saudara-saudara kita yang hatinya masih dibutakan dengan hawa nafsu dan kejahilan. Amiin. Wallahu a’lam. Semoga Bermanfaat.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

0 Comment for "Muslim Yang Memilih Pemimpin Kafir"

Rasulullah bersabda: “al-Quran akan datang pada hari kiamat seperti orang yang wajahnya cerah. Lalu bertanya kepada penghafalnya, “Kamu kenal saya? Sayalah membuat kamu bergadangan tidak tidur di malam hari, yang membuat kamu kehausan di siang harimu.” Kemudian diletakkan mahkota kehormatan di kepalanya dan kedua orangtuanya diberi pakaian indah yang tidak bisa dinilai dengan dunia seisinya. Lalu orang tuanya menanyakan, “Ya Allah, dari mana kami bisa diberi pakaian seperti ini?” kemudian dijawab, “Karena anakmu belajar al-Qur’an.” (HR. ath-Thabrani)

Back To Top