“Jika salah seorang dari kalian sedang
shalat lalu merasakan gerakan di duburnya, hingga ia merasa ragu apakah telah
batal atau tidak, janganlah ia membatalkan shalatnya hingga mendengar suara
atau mencium bau.” (HR. Abu Dawud no. 177)
Sebagian dari kita sering merasa buang angin
ketika melaksanakan shalat, tapi uniknya justru hal tersebut tidak terjadi
ketika diluar shalat. Biasanya yang mengganggu dan membuat was-was adalah merasa
buang angin yang kecil seperti ada sesuatu yang terasa di dubur. Atau masyarakat
sunda menyebutnya ‘hitut leutik’.
Jika seseorang mengalami hal ini
maka dia telah terkena penyakit was-was yang merupakan bentuk gangguan dari
Setan. Jika kita mengalami hal demikian, maka hendaklah kita berlindung kepada
Allah subhanahu wa ta’ala dari godaan Setan yang terkutuk. Janganlah
kita pedulikan was-was tersebut, maka gangguan tersebut tidak akan datang lagi
dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi jika merasa was-was,
maka kita telah terperangkap dalam jeratan Setan dan ia akan mengganggu kita
terus menerus.
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah bersabda:
إِذَا
وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ
أَمْ لَا، فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ
رِيحًا
“Jika
salah seorang dari kalian merasakan sesuatu diperutnya, lalu ia ragu apakah
telah keluar (angin/kentut) atau tidak, janganlah sekali-kali ia keluar dari
masjid, hingga ia mendengar suara atau mencium bau.” (HR. Muslim no. 803)
Dalam redaksi lain yang diriwayatkan
pula dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
إِذَا
كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَوَجَدَ حَرَكَةً فِي دُبُرِهِ أَحْدَثَ أَوْ لَمْ
يُحْدِثْ فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ فَلَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ
رِيحًا
“Jika
salah seorang dari kalian sedang shalat lalu merasakan gerakan di duburnya,
hingga ia merasa ragu apakah telah batal atau tidak, janganlah ia membatalkan
shalatnya hingga mendengar suara atau mencium bau.” (HR. Abu Dawud no. 177)
Sesuatu yang hanya berdasarkan
prasangka atau keraguan tidak dapat dijadikan pedoman untuk memutuskan bahwa
wudhu atau shalat kita menjadi batal. Namun harus ada rasa yakin. Ada satu
kaedah yang harus dipegang dalam masalah ini yaitu:
اليقين لا يزول بالشك
“Yang yakin tidak bisa dihilangkan
dengan ragu-ragu.”
Imam Al-Qarafi rahimahullah
dalam kitab Al-Furuq berkata, “Kaedah ini telah disepakati oleh para ulama.
Maksudnya adalah setiap ragu-ragu dijadikan seperti sesuatu yang tidak ada yang
dipastikan tidak adanya.”
Abu Daud berkata, “Aku pernah mendengar
Imam Ahmad ditanya oleh seseorang yang ragu mengenai wudhunya. Imam Ahmad
lantas berkata, jika ia berwuhdhu, maka ia tetap dianggap dalam kondisi
berwudhu sampai ia yakin berhadats. Jika ia berhadats, maka ia tetap dianggap
dalam kondisi berhadats sampai ia berwudhu.” (Masail Al-Imam Ahmad, hal. 12)
Maka intinya, jika kita mengalami rasa
was-was seperti merasa buang angin dengan tanda-tanda ada sesuatu yang
bergerak di dubur, maka mantapkanlah dan lanjutkanlah shalat karena sesungguhnya
itu adalah muslihat Setan untuk membuat kita menjadi was-was dan tidak khusyu. Wallahu
a’lam. Semoga bermanfaat.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
0 Comment for "Ragu Buang Angin Ketika Shalat"