Shahih Muslim

"Barangsiapa menghidupkan sunnahku maka ia telah mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku maka ia akan bersamaku di surga." (HR. Ath-Thabrani)


Shahih Muslim di susun oleh Al-Imam Al-Kabir Al-Hafizh Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim bin Wardi bin Kausadz Al-Qusyairi An-Naisaburi. Dia dilahirkan di Naisabur pada 204 H dan wafat pada 261 H. (Syuruth Al-A’immah As-Sittah, 10) Beliau lebih dikenal dengan al-Imam Muslim.

Penyusun

Al-Imam Muslim adalah seorang ahli hadits dari Khurasan, yang berjalan ke berbagai negeri untuk belajara hadits dan ilmu. Selama pengembaran itu beliau banyak menyusun mushannaf. Beliau memiliki banyak guru, di antaranya di Khurasan yaitu Yahya bin Yahya At-Tamimi, Ishaq bin Rahuwiyah dan lainnya. Di Ray yaitu Muhammad bin Mihran Al-Jammal, Abu Ghassan Muhamman bin Amr Zunaija, dan lainnya. Di Irak yaitu Ahmad bin Hanbal, Abdullah bin Maslamah Al-Qa’nabi, dan lainnya. Di Hijaz yaitu Sa’id bin Manshur, Abu Muash’ab Az-Zuhri, dan lainnya. Di Mesir yaitu Amr bin Sawwad, Harmalah bin Yahya, dan lainnya. (Tahqiq Shiyanah Shahih Muslim min Al-Ikhlal wa Al-Ghalth wa Hamayatuhu min Al-Isqath wa As-Saqth li Abu Amr bin Ash-Shalah, 56-58)

Sedangkan yang meriwayatkan darinya (muridnya) banyak sekali, antara lain Imam At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Yahya ibn Sa’id, dan Abdurrahman ibn Abi Hatim. Imam Muslim berhasil mencapai puncak keilmuan. Beberapa imam lebih mendahulukan beliau daripada guru-guru lain masa itu dalam rangka mengetahui hadits. Imam-imam masa itu juga sangat memuji beliau, demikian pula mayoritas ahli ilmu sesudah beliau. (Ushul Al-Hadits, Pokok-pokok Ilmu Hadits, 283)

Gambaran Umum Isi Kitab

Imam Muslim menyusun kitabnya itu dari 300.000 hadits yang didengarnya langsung. Untuk menyeleksinya, beliau menghabiskan waktu sekitar 15 tahun. (Ushul Al-Hadits, Pokok-pokok Ilmu Hadits, 283) Kitab itu dikenal di kalangan para ulama dengan nama Shahih Muslim. Ibnu Ash-Shalah berkata :

روينا عن مسلم رحمه الله قال: صنفت هذا "المسند الصحيح" من ثلاثمائة ألف حديث مسموعة. و قال ابن الصلاح أيضا: "بلغنا عن مكى بن عبدان قال: سمعت مسلم بن الحجاج يقول: لو أن أهل الحديث يكتبون مائتي سنة الحديث فمدارهم على هذا المسند، يعنى مسنده الصحيح

“Diriwayatkan kepada kami dari Muslim rahimahullah dia berkata: ‘Saya menyusun kitab ini, al-Musnad ash-Shahih dari 300 ribu hadits yang saya dengar.’ Ibnu ash-Shalah juga berkata: Telah sampai kepada kami dari Maki bin Abdan, dia berkata, saya mendengar Muslim bin al-Hajjaj berkata: “Seandainya para ahli hadits menulis hadits selama dua ratus tahun, maka poros mereka adalah pada musnad ini yakni musnad ash-Shahih.” (Tahqiq Shiyanah Shahih Muslim min Al-Ikhlal wa Al-Ghalth wa Hamayatuhu min Al-Isqath wa As-Saqth li Abu Amr bin Ash-Shalah, 67-68)

Menurut Ibnu Ash-Shalah, dalam shahih Muslim tidak terdapat hadits mu’allaq kecuali sedikit. Menurut Abu Ali Al-Ghassani Al-Andalusi menyebutkan bahwa terjadi inqitha’ (terputus) dalam shahih Muslim pada empat belas tempat. (Tahqiq Shiyanah Shahih Muslim min Al-Ikhlal wa Al-Ghalth wa Hamayatuhu min Al-Isqath wa As-Saqth li Abu Amr bin Ash-Shalah, 67-68)

Ibnu Ash-Shalah kemudian memperjelas perkataannya, ia menyebutkan tiga tempat yaitu: 1) Dalam kitab tayammum, 2) Kitab buyu’ (jual beli), dan 3) Bab hudud (hukuman yang telah ditentukan kadarnya oleh syari’at). Menurut Ar-Rasyid Al-Aththar hanyalah tiga belas, salah satunya pengulangan.

Dua hadits yang terakhir (dalam kitab buyu’ dan bab hudud) telah diriwayatkan oleh Muslim sebelum dua jalan periwayatan tersebut dengan sanad muttashil, kemudian dia mengikutkannya dengan dua sanad ini. Maka berdasarkan ini, dalam hadits muslim tidak terdapat hadits mu’allaq setelah mukadimah yang mana dia tidak memaushulkannya kecuali hadits Abu al-Jahm dalam kitab tayammum. Di dalamnya masih tersisa empat belas tempat lagi yang beliau riwayatkan dengan sanad muttashil yang kemudian beliau lanjutkan dengan perkataan “Si fulan meriwayatkannya’. (At-Taqyid wa Al-Idhah, 15)

Al-Hafizh Ibnu Hajar lebih sepakat dengan perkataan Ar-Rasyid Al-Aththar yang mengatakan terjadi di tiga belas tempat. Dalam mengomentari pendapat Al-Hafizh Al-Iraqi beliau mengatakan bahwa perkataan Muslim “Si fulan meriwayatkan” tidak terjadi pada semua hadits yang disebutkan, akan tetapi terjadi hanya pada enam hadits di dalam mukadima Shahih Muslim. Kemudian tujuh hadits yang tersisa, di dalam terdapat satu hadits yang diulang. Maka jumlahnya hanya dua belas saja, enam yang ta’liq (terputusnya perawi setelah sahabat) dan enam lagi dengan bentuk ittishal (bersambung), tetapi masing-masing tidak disebutkan dengan jelas tentang nama orang yang meriwayatkannya. Maka ungkapan yang benar adalah dengan mengatakan, ‘di dalamnya masih tersisa enam tempat.’ Dalam riwayat lain dikatakan, bahwa hadits-hadits tersebut zahirnya munqathi’ (terputus sanadnya), padahal bukan munqathi’. Sebagaimana pendapat jumhur ulama hadits tentang sanad hadits yang di dalamnya terdapat seorang yang mubham (tidak disebutkan namanya) bahwa ia adalah muttashil yang di dalamnya terdapat seorang yang mubham. (An-Nukat ‘ala Ibni Ash-Shalah, 353)

Imam An-Nawawi menyebutkan dalam tambahannya di dalam kitab At-Taqrib, dia berkata : “Jumlah haditsnya sekitar 4000 dengan membuang hadits yang diulang.” (Tadrib Ar-Rawi fi Syarh Taqrib An-Nawawi, 109) Jumlahnya melebihi jumlah hadits dalam kitab al-Bukhari, karena banyaknya jalur periwayatnya. Abu Fadhl Ahmad bin Salamah meriwayatkan bahwa jumlahnya 12.000 hadits. (Tahqiq Shiyanah Shahih Muslim min Al-Ikhlal wa Al-Ghalth wa Hamayatuhu min Al-Isqath wa As-Saqth li Abu Amr bin Ash-Shalah, 9-17)

Penilaian Ulama

Para ulama tidak memberikan perhatian yang khusus kepada sebuah kitab sesudah kitab Allah sebagaimana perhatian mereka kepada kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Sebagaimana penulis telah membahasnya pada pembahasan sebelumnya tentang Shahih Al-Bukhari.

Ulama sangat memperhatikan shahih Muslim dalam sisi periwayatan dan penyimakan, hanya saja pada kurun masa terakhir dikenal masyhur riwayat Shahih Muslim yang muttashil melalui riwayat Abu Ishaq bin Muhammad bin Sufyan An-Naisaburi, seorang ahli fikih, mujtahid yang zuhud, perawi Shahih Muslim. Beliau wafat pada 308 H. di antara kitab Syarah Shahih Muslim yang terpenting adalah :

1. Al-Mufhim fi Syarhi Muslim, karya Abdul Ghafir bin Ismail Al-Farisi (W. 529 H)
2. Al-Mu’lim fi Syarhi Muslim, karya Abu Abdillah Muhammad bin Ali bin Umar Al-Maziri Al-Maliki (W. 536 H)
3. Ikmal Al-Mu’lim bi Fawa’id Syarhi Shahih Muslim, karya Al-Qadhi Abu Al-Fadhl ‘Iyadh bin Musa Al-Yahshubi (W. 544 H)
4. Syarh Shahih Muslim, karya Abu Amr bin Utsman bin Ash-Shalah (W. 643 H)
5. Al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, karya Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi (W. 676 H)
6. Ikmal Al-Ikmal, karya Abu Ar-Rauh Isa bin Mas’ud Az-Zawawi Al-Maliki (W. 744 H)

Dan syarah-syarah yang lainnya yang jumlahnya sebanyak 48 kitab syarah dan mukhtasharnya.

Perbandingan keduanya

Tidak diragukan lagi, bahwa masing-masing memiliki ciri khusus. Imam Al-Bukhari menyebut setiap bab dalam kitab, mengulangi beberapa hadits karena beberapa kaedah dan memotong sebagian hadits dengan menempatkannya di berbagai tempat untuk menjelaskan suatu hukum atau menambah suatu pengertian ataupun mengukuhkan kemuttashilan sanad, dan lain-lain. Sementara Imam Muslim tidak melakukan hal itu, tetapi menghimpun beberapa jalur di tempat yang sama dengan sanad yang beragam dan redaksi yang berbeda juga, sehingga mudah dipelajari. (Ushul Al-Hadits, Pokok-pokok Ilmu Hadits, 284-285)

Syarat Al-Bukhari dan Muslim ialah meriwayatkan hadits yang telah disepakati ketsiqahan periwayatannya hingga sampai kepada seorang sahabat yang masyhur, tanpa ada perselisihan antara para perawi yang tsiqah (terpercaya), dan sanadnya muttashil dan tidak terputus. Hanya saja Imam Muslim meriwayatkan hadits-hadits dari orang yang haditsnya ditinggalkan oleh Imam al-Bukhari karena syubhat (aib) yang terdapat pada dirinya. Muslim meriwayatkan hadits-haditsnya dengan menghilangkan syubhat tersebut, seperti Hammad bin Salamah, Suhail bi Abi Shalih, Dawud bin Abi Hind, Abu az-Zubair al-Makki, al-Ala’ bin Abdurrahman dan lainnya. (At-Taqyid wa Al-Idhah, 17-18)

Kitab Shahih Muslim sendiri merupakan salah satu dari 9 Kitab Induk Hadits (Kutubu Tis’ah). 9 Kitab Induk Hadits Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah :

0 Comment for "Shahih Muslim"

Rasulullah bersabda: “al-Quran akan datang pada hari kiamat seperti orang yang wajahnya cerah. Lalu bertanya kepada penghafalnya, “Kamu kenal saya? Sayalah membuat kamu bergadangan tidak tidur di malam hari, yang membuat kamu kehausan di siang harimu.” Kemudian diletakkan mahkota kehormatan di kepalanya dan kedua orangtuanya diberi pakaian indah yang tidak bisa dinilai dengan dunia seisinya. Lalu orang tuanya menanyakan, “Ya Allah, dari mana kami bisa diberi pakaian seperti ini?” kemudian dijawab, “Karena anakmu belajar al-Qur’an.” (HR. ath-Thabrani)

Back To Top