Perang Tabuk, Bagian 1

“Insya Allah, kalian besok akan pergi menuju mata air Tabuk. Sesungguhnya kalian tidak akan sampai di sana pada senja hari. Setibanya di sana, janganlah kalian menyentuh airnya sedikitpun sebelum aku datang.” (Shahih Muslim, 4, hlm. 1784, no. 706)


Asal-Usul Penamaan Tabuk

Dengan menggunakan sanad yang berujung pada Mu’adz, Muslim[1] menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Insya Allah, kalian besok akan pergi menuju mata air Tabuk. Sesungguhnya kalian tidak akan sampai di sana pada senja hari. Setibanya di sana, janganlah kalian menyentuh airnya sedikitpun sebelum aku datang.”

Rasulullah menamakan tempat itu Tabuk sebelum ada seorang pun yang datang ke sana.[2]

Alasan Penamaan Perang al-‘Usrah

Penamaan Perang Tabuk dengan Perang al-‘Usrah bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari[3] dengan sanad periwayatan sampai kepada Abu Musa al-Asy’ari. Abu Musa menuturkan, “Sahabat-sahabatku mengutusku menemui Rasulullah untuk meminta binatang-binatang kendaraan untuk dipakai saat menjadi laskar al-‘Usrah (saat-saat sulit), yaitu pada Perang Tabuk.”

Selain itu, al-Bukhari[4] sendiri memberi judul bab yang memuat hadist—hadits tentang perang ini dengan “Ghazwah Tabuk wa Hiiya Ghazwah al-‘Usrah (Bab Perang Tabuk atau Perang saat-saat Sulit). Hadist ini dari al-Asy’ari tersebut didasarkan pada kenyataan yang terjadi pada Perang Tabuk, yaitu kondisi pasukan Muslimin yang mengalami kesulitan logistik.

Muslim[5] juga menuturkan satu riwayat dari Abu Hurairah yang menceritakan kesulitan yang dihadapi pasukan Muslimin di perjalanannya menuju Perang Tabuk. Disebutkan bahwa dalam Perang Tabuk ini pasukan Muslimin menghadapi kesulitan logistik. Mereka sempat harus memeras biji-bijian hanya untuk mendapatkan setetes air minum. Dalam sebuah riwayat lain dituturkan bahwa pasukan Muslimin meminta izin kepada Rasulullah untuk menyembelih binatang tunggangan mereka untuk dikonsumsi.[6]

Kesulitan pasukan Muslimin waktu itu juga diceritakan oleh al-Qur’an, “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan.”[7],[8]

Waktu Terjadinya

Rasulullah berangkat menuju Tabuk pada bulan Rajab tahun ke 9 Hijriyah, atau kurang lebih enam bulan sepulang beliau dari pengepungan Thaif.[10]

Sebab-Sebab Perang

Al-Waqidi[11] dan Ibnu Sa’ad[12] menuturkan, Heraklius telah memobilisasi pasukan yang terdiri dari bangsa Romawi dan beberapa kabilah Arab yang menjadi sekutunya. Mendengar kabar ini, Rasulullah keluar bersama pasukan Muslimin untuk menghadapi mereka.

Al-Ya’qubi[13] mengatakan bahwa alasan Perang Tabuk adalah untuk menuntut balas kematian Ja’far ibn Abi Thalib.

Adapun menurut riyawat Ibnu Asakir,[14] sebab keberangkatan Rasulullah menuju Tabuk adalah karena ucapan kaum Yahudi yang bernada menantang.

Syahdan, mereka berkata kepada beliau sebagai berikut, “Jika engkau memang benar seorang nabi, pergilah ke wilayah Syam. Di sanalah medang mahsyar dan tanah para nabi.”

Hal ini sengaja dilakukan kaum yahudi untuk memancing kaum Muslimin agar keluar dari Madinah, dan untuk mempertemukan kaum Muslimin dengan bangsa Romawi. Ketika Rasulullah tiba di Tabuk, turunlah ayat-ayat dari surat  Bani Israil yang di antaranya berbunyi, “Dan sesungguhunya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekkah) untuk mengusirmu daripadanya.”[15]

Ayat ini menjelaskan kepada kaum Muslimin tentang sikap bangsa Yahudi. Allah pun memerintahkan Rasulullah untuk kembali ke Madinah, di mana kematian dan padang mahsyar berada.

Ibnu Katsir[16] menuturkan, Rasulullah memerangi bangsa Romawi karena mereka adalah umat yang paling dekat dengan Islam, umat yang paling diutamakan sebagai sasaran dakwah karena kedekatan dengan Islam dan para pemeluknya, juga karena firman Allah, “Hai orang-orang berimana, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”[17]

Pendapat yang dikemukakan Ibnu Katsir ini lebih mendekati kebenaran. Apalagi, perintah jihad bermakna memerangi orang-orang musyrik secara keseluruhan, termasuk di dalam Ahli Kitab yang menghalangi dakwah dan menampakkan permusuhan kepada kaum Muslimin, seperti yang dituturkan para ahli sejarah.

Pendanaan Perang

Rasulullah menganjurkan kepada para sahabat untuk menyokong pendanaan perang ini. Pasalnya, jarak yang harus ditempuh untuk mencapai markas musuh sangat jauh dan pasukan yang akan dibawa pun sangat besar. Dalam anjurannya itu, beliau menjanjikan pahala yang besar dari Allah kepada para sukarelawan yang bersedia membantu. Walhasil, imbauan tersebut membangkitkan semangat setiap sahabat untuk menyumbang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Ustman ibn Affan adalah penyumbang terbesar. Hal ini disebutkan oleh sejumlah hadits dan warta sahabat. Di antaranya adalah riwayat yang ditulis al-Bukhari di kitabnya.[18] Ia menceritakan, waktu itu Rasulullah bersabda, “Barangsiapa ikut membantu perbekalan perjalanan seluruh pasukan al-‘Usrah, baginya surga.”

Maka majulah Ustman untuk menyediakan seluruh kebutuhan logistik pasukan ini.

Dalam riwayatnya, Abu Abdurrahman as-Silmi menuturkan bahwa Ustman radhiyallahu ‘anhu berkata kepada orang-orang yang mengepung rumahnya saat peristiwa ad-Dar, “Tidakkah kalian tahu Rasulullah pernah bersabda bahwa barangsiapa menyediakan perbekalan pasukan al-‘Usrah, maka baginya surga? Ketahuilah bahwa akulah yang menyediakannya.”

Para pengepung itu pun membenarkan perkataannya.[19] Melalui jalur periwayatan yang sama, at-Tirmidzi[20] meriwayatkan dengan teks yang berbunyi, “Kuperingatkan kalian kepada Allah. Tidak pernahkah kaliaan mendengar Rasulullah bersabda tentang pasukan al-‘Usrah, ‘Siapa yang mau memberikan sumbangan yang pasti diterima oleh Allah?’ Kaum Muslimin saat itu sedang dalam krisis dan kesulitan, lalu aku menyediakan perbekalan pasukan itu.” Para pengepung pun menjawab. “Ya, benar.”

Diriwayatkan, donasi Utsman waktu itu mencapai 1.000 dinar. Ketika Ustman membawa sumbangannya ke bilik Rasulullah, beliau membolak-balikkan sumbangan tersebut dan berkata berkali-kali, “Semoga apa yang diperbuat putra Affan tidak akan mengakibatkan keburukan padanya setalah hari ini.”[21]

Wallahu’alam

Footnote:

1.       Shahih Muslim, 4, hlm. 1784, no. 706.
2.      Lihat detail pendapat ini di as-Sanadi, adz-Dzahab al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk hlm. 38 dan seterusnya. Buku ini merupakan tesis master yang diterbitkan untuk umum.
3.      Al-Fath, 16, hlm. 238, no.4415
4.      Al-Fath, 16, hlm. 237.
5.      Muslim, 1, hh. 55-56, no. 27
6.      Ibid., 1, hlm. 56, no. 207
7.      QS. At-Taubah: 117
8.     Lihat penafsiran ayat oleh ath-Thabari, at-Tafsir, 14, hh. 540-542, beserta beberapa khabar tentang ayat terrsebut
9.      Disampaikan oleh Ibnu Ishaq dengan riwayat di tingkatan mu’allaq (Ibnu Hisyam, 4, hlm. 215; Ibnu Sa’ad, 2, hlm. 165, dengan riwayat yang mu’allaq pula).
10.  Ibnu Hajar, al-Fath, 16, hlm. 237, berkomentar, “Sesungguhnya Perang Tabuk terjadi pada bulan Rajab tahun ke 9 Hijriyah, sebelum haji Wada’, tanpa diperdebatkan lagi. Menurut penuturan Ibnu A’idz, dari hadits Ibnu Abbas, Perang Tabuk terjadi enam bulan pasca blokade atas Thaif. Pendapat ini tidak bertentangan dengan pendapat yang menyatakan bahwa Perang Tabuk terjadi pada bulan Rajab, jika kita memasukkan kehancuran benteng Thaif, sebab Rasulullah kembali ke Madinah dari Thaif pada bulan Dzulhijah.”
11.   Al-Maghazi, 3, hh, 989-990, dari beberapa orang gurunya.
12.  Ath-Thabaqat, 2, hlm. 165, yang bersumber dari riwayat al-Waqidi
13.  At-Tarikh, 2, hlm. 67
14.  Tarikh Dimasyqa, 1, hh. 167-168, dengan jalur periwayatan di tingkatan mursal dan lemah karena di dalamnya terdapat nama Ahmad ibn Abdil Jabbar al-Utharidi. Figur ini berkualifikasi lemah. Ibnu Katsir berkomentar di at-Tafsir, 5, hlm. 98, “Jalur periwayatannya perlu ditinjau. Yang jelas, jalur periwatan tersebut tidak shahih.” Ia juga menyebutkan bahwa ayat tentang peristiwa itu termasuk Makiyyah, sedangkan Rasulullah tinggal di Madinah setelah itu. Keterangan ini sesuai dengan apa yang dipaparkan Ibnu Katsir di at-Tafsir, 5, hlm. 97
15.   QS. Al-Isra: 76
16.  Al-Bidayah wa an-Nihayah, 5, hlm. 3; at-Tafsir, 5, hlm. 98. Lihat pendapatnya yang lain berkenaan dengan hal ini di kedua sumber ini.
17.   QS. At-Taubah: 123
18.  Al-Fath, 14, hh. 194-195, kitab al-Fadha’il, Bab “Manaqib Ustman”, Penjelasan Bab, dengan jalur periwayatan di tingkatan mu’allaq.
19.  Al-Bukhari, al-Fath, 11, hh. 250-251, no. 2778
20. Al-Albani, Shahih Sunan at-Tirmidzi, 3, hlm. 208, kitab al-Manaqib, hlm. 2919, 3965.
21.  Ahmad, al-Musnad, 5, hlm. 35; Shahih Sunan at-Tirmidzi, 3, hlm. 209, no. 2920, 3967. Al-Albani menilai hadist ini berada di tingkatan hasan. Dituturkan juga oleh al-Hakim di al-Mustadrak, 3, hlm. 102. Ia mengkualifikasikan hadits ini sebagai shahih, dan pendapatnya disetujia oleh adz-Dzahabi. Di jalur periwayatannya tercantum nama Katsir ibn Abi Katsir, pelayan Abu Samrah. Figur ini memiliki kualifikasi yang bisa diterima (maqbul). Lihat at-Taqrib, hlm. 460. Pendapat tersebut dipercayai oleh al-Ijli dan Ibnu Hibban. Kedua orang ini terlalu gegabah (al-Mizan, 3, hlm. 410). Tampaknya al-Albani menilai hadits ini hasan karena hal ini dan karena sejumlah syawahid yang dimiliki hadits ini.

Main scource: Biografi Rasulullah, Sebuah Studi Analitis Berdasarkan Sumber-Sumber yang Otentik karya DR. Mahdi Rizqullah Ahmad

0 Comment for "Perang Tabuk, Bagian 1"

Rasulullah ï·º bersabda: “al-Quran akan datang pada hari kiamat seperti orang yang wajahnya cerah. Lalu bertanya kepada penghafalnya, “Kamu kenal saya? Sayalah membuat kamu bergadangan tidak tidur di malam hari, yang membuat kamu kehausan di siang harimu.” Kemudian diletakkan mahkota kehormatan di kepalanya dan kedua orangtuanya diberi pakaian indah yang tidak bisa dinilai dengan dunia seisinya. Lalu orang tuanya menanyakan, “Ya Allah, dari mana kami bisa diberi pakaian seperti ini?” kemudian dijawab, “Karena anakmu belajar al-Qur’an.” (HR. ath-Thabrani)

Back To Top