“Wanita
dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya,
dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau
beruntung.” (HR. al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan karakter
manusia. Sebagai suatu proses, pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu
saat saja. Tetapi proses pendidikan harus berlangsung secara berkelanjutan. Dari
sini lah kemudian muncul istilah pendidikan sepanjang hayat (long life education), dan ada juga yang
menyebut pendidikan terus menerus (continuing
education).
Dalam hal ini, Islam sendiri telah menggariskan tentang
proses pendidikan sepanjang hayat (long
life education). Dalam suatu riwayat, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
bersabda:
طَلَبُ
العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.”[1]
Bahkan
bila diteliti labih jauh lagi, ternyata ditemukan beberapa ayat al-qur’an dan al-hadist
yang tampak memberikan isyarat adanya proses pendidikan. Sebagai contoh, hadist
pemilihan jodoh (suami/istri) merupakan hadits yang menjelaskan mengenai awal
proses pendidikan, atau setidak-tidaknya dianggap sebagai masa persiapan proses
pendidikan. Begitu pula akhir dari proses pendidikan pada saat berpisahnya
nyawa dengan badan.
Karena perjalanan manusia melalui tahapan-tahapan tertentu,
maka pembahasan tentang pendidikannya harus difokuskan pada tahapan-tahapan
tersebut, yang biasanya disebut dengan priodesasi pendidikan islam. Adapun periode
pendidikan islam yang dimaksud adalah: (1) Pendidikan Islam masa Pra Konsepsi,
(2) Pendidikan Islam masa Pra Kelahiran (Tarbiyah
Qabl al-Wiladah) dan (3) Pendidikan Islam masa Pasca Kelahiran (Tarbiyah Ba’da al-Wiladah).
Pendidikan Masa Pra Konsepsi
Pendidikan pra konsepsi merupakan pendidikan yang dilakukan
oleh seseorang ketika dia mulai memilih pasangan hidupnya sampai pada saat
setelah terjadinya pembuahan (fertilisasi) dalam rahim ibu. Dalam hal ini,
Islam mengajarkan beberapa hal yang bisa di upayakan dalam fase ini,
diantaranya adalah:
1. Dalam
memilih pasangan hidup, Islam mengajarkan agar mengutamakan mengenai agamanya
karena jika seseorang memiliki agama yang baik, maka hal tersebut akan
mempengaruhi akhlaknya. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ
الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ : لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا ،
فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya,
keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat
beragama, niscaya engkau beruntung.”[2]
Memilih calon pasangan hidup haruslah mempertimbangan bibit,
bebet serta bobotnya. Agama dan akhlak merupakan dua hal yang paling utama.
Setelah kedua hal ini barulah faktor-faktor lain dipertimbangkan. ‘Abdullah bin
‘Amr radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jangan menikahi wanita karena
kecantikannya, karena bisa jadi kecantikannya itu akan memburukkannya; dan
jangan menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampui
batas. Tetapi, nikahilah wanita atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya
wanita yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama
adalah lebih baik.”[3]
2. Mencari rezeki yang halal. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
فَكُلُوا
مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن
كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah
diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya
kepada-Nya saja menyembah.”[4]
Setiap yang kita konsumsi sehari-hari sangatlah memiliki
pengaruh terhadap keturunan baik secara fisik maupun mental. Makanan yang baik
dari rezeki yang halal tentu saja memiliki pengaruh terhadap sel sperma (spermatozoa) dan sel telur (ovum). Sel sperma (spermatozoa) dan sel telur (ovum)
yang baik dan sehat merupakan cikal bakal janin yang sehat dan kuat.
Periode Pendidikan Islam:
Pendidikan
Islam masa Pasca Kelahiran (Tarbiyah
Ba’da al-Wiladah)
[1]
HR. Ibnu Majah no. 224
[2]
HR. al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466
[3]
HR. Ibnu Majah no. 1859
[4] QS. an-Nahl [16] : 114
Referensi
- al-Qur’an al-Karim
- al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari. Shahih al-Bukhari. 1419 H. Riyadh: Bait al-Afkar ad-Dauliyyah.
- al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid bin ‘Abdullah bin Majah al-Quzwaini. Sunan Ibnu Majah. 1419 H. Riyadh: Bait al-Afkar ad-Dauliyyah.
- al-Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi. Shahih Muslim. 1419 H. Riyadh: Bait al-Afkars ad-Dauliyyah.
0 Comment for "Periode Pendidikan Islam: Pendidikan Islam masa Pra Konsepsi"