“Dan tolong menolonglah kalian dalam
(mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan janganlah kalian tolong menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. al-Maidah [5] : 2)
Melanjutkan pembahasan kitab Matan
Safinah an-Najah karya asy-Syaikh Salim bin Sumair al-Hadhrami rahimahullah,
pada kesempatan kali ini penulis akan membahas mengenai macam-macam Isti’anah.
asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
الإستعانة طلب العون .
“Isti'anah adalah meminta
pertolongan.”[1]
Isti'anah atau meminta pertolongan merupakan suatu hal yang disyari’atkan.
Isti’anah adalah ibadah yang paling agung yang di dalamnya terkandung dua
pokok, yaitu percaya kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan menyandarkan
diri hanya kepada-Nya. Maka jika seorang muslim beristi’anah kepada selain
Allah subhanahu wa ta’ala, maka ia telah menduakan Allah subhanahu wa
ta’ala dan terjerumus kedalam kesyirikan. Namun jatuh dalam kesyirikan ini
hanya berlaku dalam perkara yang seseorang tidak bisa melakukannya selain Allah
subhanahu wa ta’ala, atau seseorang yang meminta pertolongan kepada
sesuatu yang tidak bisa apa-apa. Seperti meminta pertolongan kepada orang yang
telah meninggal atau benda-benda mati seperti batu, jimat, dan lain-lain. Maka
ini semua adalah bentuk kesyirikan. Dalil yang melandasi mengenai isti’anah
adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ .
“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan
hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.”[2]
Dan juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam:
وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ .
“Jika engkau meminta pertolongan,
maka mintalah hanya kepada Allah.”[3]
Isti’anah atau meminta pertolongan itu ada 5 macam, yaitu:
- Isti’anah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Yaitu isti’anah yang mengandung kesempurnaan sikap dalam merendahkan diri
dari seorang hamba kepada Rabbnya, dan menyerahkan semua urusan kepada-Nya dan
meyakini bahwa hanya Allah subhanahu wa ta’ala saja yang bisa memberi
kecukupan kepadanya. Isti’anah seperti ini tidak boleh diperuntukan kecuali
kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dalilnya adalah firman Allah subhanahu
wa ta’ala:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ .
“Hanya kepada Engkaulah kami
menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.”[4]
Barangsiapa
memalingkan isti’anah jenis ini kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala,
maka dia telah melakukan perbuatan kesyirikan yang dapat mengeluarkannya dari
agama.
- Isti’anah kepada makhluk dalam perkara yang
makhluk tersebut mampu melakukannya.
Bagi isti’anah jenis ini maka tergantung pada perkara yang dimintai
pertolongan padanya. Jika perkara tersebut berupa kebaikan maka hukumnya mubah
atau boleh dilakukan oleh orang yang meminta tolong, sementara yang dimintai
tolong disunnahkan untuk memenuhinya. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu
wa ta’ala:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى .
“Dan tolong menolonglah kalian dalam
(mengerjakan) kebaikan dan takwa.”[5]
Jika permintaan tolongnya pada perkara maksiat dan pelanggaran maka
hukumnya adalah haram bagi yang meminta tolong dan juga bagi yang memberikan
pertolongan. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ .
“Dan janganlah kalian tolong
menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”[6]
Adapun apabila perkaranya adalah perkara mubah, maka hal itu dibolehkan
bagi kedua belah pihak. Bahkan bisa jadi orang yang menolong mungkin akan
mendapatkan pahala karena telah berbuat baik kepada orang lain. Dan jika
demikian keadaannya, maka justru menolong ini menjadi disyari’atkan bagi
dirinya. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ .
“Dan berbuat baiklah, Karena
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”[7]
- Isti’anah kepada makhluk yang masih hidup dan
hadir dihadapannya, namun dalam perkara yang dia tidak mampu melakukannya.
Ini adalah suatu yang haram karena merupakan perbuatan yang sia-sia dan
tidak ada manfaatnya. Misalnya meminta pertolongan kepada orang yang lemah
untuk mengangkat sesuatu yang berat.
- Isti’anah kepada seseorang yang telah mati secara
mutlak atau kepada orang yang masih hidup dalam perkara ghaib yang mereka
ini tidak mampu melakukannya.
Isti’anah jenis ini adalah suatu kesyirikan, karena mereka yaitu seseorang
yang telah mati baik itu nabi, wali maupun selain mereka atau orang yang masih
hidup tidak mungkin bisa melakukannya kecuali dia meyakini bahwa orang-orang ini
mempunyai kemampuan tersembunyi yang luar biasa di alam ini. Dalil-dalil bahwa
isti’anah bentuk seperti ini adalah haram dan merupakan kesyirikan adalah
firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ
إِلَّا هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ .
“Dan jika Allah menimpakan sesuatu
kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia
sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas
tiap-tiap sesuatu.”[8]
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ
وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ . وَإِنْ
يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ
بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ
وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ .
“Dan janganlah kamu menyembah
apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu
selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya
kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. Jika Allah menimpakan
sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya
kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang
dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang
dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”[9]
وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ
نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ .
“Dan mereka yang kamu seru selain
Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri”[10]
قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ
لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا
لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ .
“Katakanlah: “Serulah mereka yang
kamu anggap (sebagai sembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan)
seberat zarrahpun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu
sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara
mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya.”[11]
يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ
فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى
ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ
مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ . إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ
وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ .
“Dan orang-orang yang kamu seru
(sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika
kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka
mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.”[12]
- Isti’anah dengan perantaraan amal-amal shalih dan
keadaan-keadaan yang dicintai oleh Allah.
Isti’anah jenis ini dianjurkan berdasarkan perintah Allah subhanahu wa
ta’ala dalam firman-Nya:
اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ .
“Minta tolonglah kalian dengan sabar
dan shalat.”[13]
Demikianlah penjelasan mengenai macam-macam Isti’anah. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita dalam memahaminya. Wa shallallahu
‘alaa sayyidina Muhammad, wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Referensi
- al-Qur’an al-Kariim
- al-Imam Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi. Jami’ at-Tirmidzi. Bait al-Afkar ad-Dauliyyah Riyadh.
- asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin. Syarh Tsalatsah al-Ushul. 1420 H. Dar ats-Tsarayya li Nasyr wa at-Tauzi’.
0 Comment for "Macam-Macam Isti'anah"