Demonstrasi Umar dan Hamzah Radhiallahu 'Anhuma

“Orang-orang Yahudi dan Nasrhani tidak akan ridha kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah : 120)


Alkisah, Tatkala Umar telah memeluk agama Islam dan disambut takbir oleh kaum Muslimin saat itu, dia lalu berkata kepada Nabi: Wahai Rasulullah, bukankah kita di atas kebenaran? Jawab Nabi: Ya. Umar mengatakan: Kalau begitu, lantas mengapa kita bersembunyi? Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran, kami akan keluar. Akhirnya merekapun keluar beramai-ramai menjadi dua barisan, barisan pertama bersama Umar dan barisan lainnya bersama Hamzah hingga mendatangi masjid. Quraisy melihat Umar dan Hamzah dan mereka merasa mendapatkan pukulan berat saat itu.

Takhrij Kisah

Kisah ini cukup masyhur sekali dan dijadikan dalil untuk melegalkan aksi demonstrasi yang sekarang marak digelar oleh hampir semua lapisan di mana-mana.

Diriwayatkan oleh Abu Nuaim Al-Ashbahani dalam Al-Hilyah 1/40 dan Ad-Dalail 194 dari Muhammad bin Ahmad bin Hasan, dari Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah, dari Abdul Hamid bin Shalih, dari Muhammad bin Aban dari Ishaq bin Abdullah dari Aban bin Shalih dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Umar bin Khaththab.

Derajat Kisah

MAUDHU’ atau PALSU. Kisah ini lemah sekali, sebab kecacatannya karena dalam sanadnya terdapat perawi bernama Ishaq bin Abdullah bin Abu Farwah, sedangkan dia matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya) sebagaimana dikatakan Imam An-Nasa’i, Al-Bukhari, Ad-Daraquthni, Ibnu Abi Hatim dan lain sebagainya.

Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa kisah ini lemah karena bersumber dari Ishaq bin Abi Farwah, sedangkan dia adalah rawi yang lemah dan tidak dapat dijadikan hujjah. Seandainya kisah ini shahih, maka kejadian ini di awal Islam yakni sebelum sempurnanya syari’at.

Demonstrasi Bukan Solusi Problematika Umat

Demonstrasi yaitu pengungkapan kemauan secara beramai-ramai baik setuju atau tidak setuju akan sesuatu, sambil berarak-arakan dengan membawa spanduk/panji-panji, poster dan lain sebagainya yang berisikan tulisan yang menggambarkan tujuan demonstrasi tersebut .

Tidak diragukan lagi bagi seorang yang mau menimbang suatu hukum berdasarkan cahaya Al-Qur’an dan Sunnah bahwa demonstrasi hukumnya tidak boleh, berdasarkan beberapa argumen sebagai berikut:

Demonstrasi merupakan perkara bid’ah. Sebab cara dan metode dakwah ilallah itu telah dicontohkan dan dipraktekkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Tidak pernah Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya berdemonstrasi dengan memasang sepanduk, meneriakkan yel-yel dan sebagainya ke rumah Abu Jahal atau lainnya. Apalagi bersama para wanita yang dianjurkan agar tetap melazimi istana kerajaan (rumah)-nya. Kalaulah memang ada manfaatnya, maka hal itu lebih kecil dibandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkannya.

Demonstrasi termasuk tasyabbuh terhadap orang-orang kafir. Tidak diperselisihkan lagi oleh siapapun juga bahwa demonstrasi adalah hasil produk orang-orang kafir, maka sunguh mengherankan sikap kaum muslimin yang langsung menelan produk barat ini. Mengapa kaum muslimin menelan produk impor barat ini?!! Bukankah mereka selalu mendengungkan ayat Allah :

وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrhani tidak akan ridha kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah : 120)

Kerusakan yang ditimbulkan demonstrasi lebih banyak.

Al-Hafizh Ibnul Qayyim berkata: “Apabila seorang merasa kesulitan tentang hukum suatu masalah, apakah mubah ataukah haram, maka hendaklah dia melihat kepada mafsadah (kerusakan) dan hasil yang ditimbulkan olehnya. Apabila tenyata sesuatu tersebut mengandung kerusakan yang lebih besar, maka sangatlah mustahil bila syari’at Islam memerintahkan atau memperbolehkannya bahkan keharamannya merupakan sesuatu yang pasti. Lebih-lebih apabila hal tersebut menjurus kepada kemurkaan Allah dan Rasul-Nya baik dari jarak dekat maupun dari jarak jauh, seoarang yang cerdik tidak akan ragu akan keharamannya.”

Dengan bercermin kepada kaidah yang berharga ini marilah kita bersama-sama melihat hukum demonstrasi secara adil, apakah yang kita dapati bersama?!! Lihatlah betapa banyak nyawa yang terbang karena fitnah ini?! Betapa banyak gedung-gedung hancur akibat fitnah ini?! Sehingga kemananan dan ketentraman kini terasa mahal harganya dan histeris serta ketakutan selalu membayangi kehidupan manusia…Mengapa mereka tidak berfikir bila seorang polisi atau aparat terbunuh dalam aksi demo tersebut, bukankah yang merugi juga kita semua?! Dan apabila gedung atau pembangunan pemerintah dirusak, bukankah juga akan lebih merugikan kita semua?!! Mana yang lebih disenangi Allah, terpeliharanya darah, harta dan kehormatan -meskipun barang melambung tinggi- ataukah terkoyaknya kehormatan dan tertumpahnya nyawa orang yang belum tentu membuat harga barang turun?!! Ingatlah sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَزَوَالُ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ الْمُسْلِمِ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Hilangnya dunia beserta isinya sungguh lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim dengan tidak benar.” (HR. Ibnu Majah no. 2668, At-Tirmidzi no.1395 dan An-Nasa’i no. 3998 dengan sanad shahih)

Wahai saudaraku, Ingatlah bahwa bencana yang menimpa bangsa saat ini adalah disebabkan perbuatan dosa mereka sendiri agar mereka segera menyadari dan kembali kepada ajaran agama yang suci, bukankah Allah telah berfirman :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di daratan dan lauatan disebabkan ulah perbuatan manusia.” (QS. Ar-Rum : 41)

Jadi cara terbaik mengatasi segala krisis dan bencana yang menyelimuti bangsa ini adalah dengan bertaubat kepada Allah dan memperbaiki diri kita serta keluarga kita dengan aqidah shohihah dan membersihkan diri kita dari segala noda kesyirikan dan kebid’ahan. Adapun cara-cara seperti kudeta, demonstrasi dan sejenisnya sekalipun dimaksudkan untuk kebaikan, maka sebagaimana kata penyair :

رَامَ نَفْعًا فَضَرَّ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ وَمِنَ الْبِرِّ مَا يَكُوْنُ عُقُوْقًا

“Maksud hati ingin raih kebaikan, namun tanpa sengaja justru menimbulkan kerusakan.”

Sesungguhnya diantara kebaikan ada yang menjadi kedurhakaan. Semoga Allah menyelamatkan dan membersihkan kita dari kesesatan. Wallahu waliyyut taufiq. Wallahu a’lam.

0 Comment for "Demonstrasi Umar dan Hamzah Radhiallahu 'Anhuma"

Rasulullah bersabda: “al-Quran akan datang pada hari kiamat seperti orang yang wajahnya cerah. Lalu bertanya kepada penghafalnya, “Kamu kenal saya? Sayalah membuat kamu bergadangan tidak tidur di malam hari, yang membuat kamu kehausan di siang harimu.” Kemudian diletakkan mahkota kehormatan di kepalanya dan kedua orangtuanya diberi pakaian indah yang tidak bisa dinilai dengan dunia seisinya. Lalu orang tuanya menanyakan, “Ya Allah, dari mana kami bisa diberi pakaian seperti ini?” kemudian dijawab, “Karena anakmu belajar al-Qur’an.” (HR. ath-Thabrani)

Back To Top