Dialog Imam Abu Hanifah Rahimahullah dengan Imam Muhammad Al-Baqir Rahimahullah Tentang Qiyas

“Aku sama sekali tidak pernah merubah agama kakek anda wahai syaikh dengan qiyas! Aku menggunakan qiyas pada perkara yang memang tidak ada dalilnya dari Al-Quran dan As-Sunnah serta perkataan sahabat.” (Imam Abu Hanifah rahimahullah)


Syaikh Muhammad Abu Zahrah rahimahullah menukilkan sebuah sejarah menarik dalam kitabnya yang berjudul “Al-Imam Ash-Shadiq”, bahwa Imam Ja'far Ash-Shadiq rahimahullah bersahabat baik dengan Imam Abu Hanifah rahimahullah, bahkan Imam Abu Hanifah rahimahullah berguru kepada beliau dan banyak menyampaikan riwayat yang bersumber dari Imam Ja'far Ash-Shadiq rahimahullah.

Suatu ketika Imam Abu Hanifah rahimahullah sempat bertemu dan berdialog dengan Imam Muhammad Al-Baqir rahimahullah, yang mana beliau adalah guru dan faqihnya Ahlul Bait. Beliau adalah ayahanda dari sahabat serta guru dari Imam Abu Hanifah rahimahullah yaitu Imam Ja’far Ash-Shadiq rahimahullah. Beliau juga merupakan putra dari Imam Ali Zainal Abidin As-Sajjad bin Husain bin Ali, suami Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika itu Imam Abu Hanifah rahimahullah memang sudah dikenal sebagai salah satu dari Fuqaha’ Al-‘Iraq (ahli fiqih Iraq), ada juga yang menyebutnya sebagai faqih Al-Kuffah yang terkenal banyak menggunakan qiyas dalam mengistinbath sebuah hukum syariah.

Sayangnya, kabar penggunaan qiyas dan juga ra’yu (Istihsan) sering dinegatifkan oleh sebagian orang ketika itu, sehingga Imam Abu Hanifah rahimahullah dan beberapa ulama fiqih Iraq sering sekali dituduh sebagai ulama yang banyak meninggalkan atsar/hadits dalam menentukan sebuah hukum syari’ah. Padahal sejatinya tidak demikian.

Kabar itu sangat membuat Imam Muhammad Al-Baqir rahimahullah marah, akhirnya ketika bertemu dalam salah satu perjalanan hajinya, Imam Abu Hanifah rahimahullah yang memang sudah tahu kebesaran dan keluasan ilmu Imam Muhammad Al-Baqir rahimahullah langsung mendatangi beliau dan mempekenalkan diri.

Kemudian Imam Muhammad Al-Baqir rahimahullah bertanya: “kamu yang bernama Nu’man bin Tsabit yang dari kuffah itu? Kamu yang merubah agama kakekku dengan qiyas?”

Imam Abu Hanifah rahimahullah menjawab: “Aku sama sekali tidak pernah merubah agama kakek anda wahai syaikh dengan qiyas! Aku menggunakan qiyas pada perkara yang memang tidak ada dalilnya dari Al-Quran dan As-Sunnah serta perkataan sahabat.”

Imam Abu Hanifah rahimahullah meneruskan: “Sebagai bukti kalau aku tidak merubah agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan qiyas, aku punya 3 pertanyaan untuk anda wahai syaikh! Mana yang lebih lemah, laki-laki atau wanita?”

Imam Muhammad Al-Baqir rahimahullah menjawab: “wanita lebih lemah dari laki-laki!”

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: “Baik, agama kakekmu mengatakan bahwa untuk laki-laki itu 2 jatah (waris), dan wanita satu jatah. Dan aku pun mengatakan demikian, sama seperti kakekmu. Kalau seandainya aku menggunakan qiyas, pastilah aku katakan bahwa wanita dapat jatah 2 dan laki-laki satu, karena wanita itu lebih lemah dari laki-laki. Karena ia lemah maka pantas untuk mendapat lebih. Tapi aku tidak katakan demikian.”

Imam Abu Hanifah rahimahullah kemudian bertanya kembali: “Kedua, mana yang lebih afdhol, puasa atau shalat?”

Imam Muhammad Al-Baqir rahimahullah menjawab: “Tentu shalat lebih afdhol dari puasa!”

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: “Ya. Shalat lebih afdhol dari puasa. Agama kakekmu bilang bahwa wanita yang haidh tidak mengqadah shalatnya tapi mengqadha puasanya. Dan aku pun berpendapat seperti apa yang dikatakan oleh kakekmu. Kalau seandainya aku menggunakan qiyas, pastilah aku katakan wanita haidh harus mengqadah shalatnya bukan puasanya, karena shalat lebih afdhol dari puasa.”

Imam Abu Hanifah rahimahullah melanjutkan pertanyaan: “Ketiga, mana yang lebih najis, air mani atau air kencing?”

Imam Muhammad Al-Baqir rahimahullah menjawab: “Air kencing lebih najis dari air mani.”

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: “Ya. Air kencing lebih najis daripada air mani. Agama kakekmu juga katakan bahwa cukup wudhu untuk air kencing dan harus mandi (janabah) untuk air mani. Dan aku pun mengatakan demikian! Kalau seandainya aku menggunakan qiyas, pastilah aku katakan bahwa untuk air kencing mandi, dan untuk air mani cukup wudhu saja, karena air kencing lebih najis daripada air mani. Tapi aku tidak katakan begitu!”

Mendengar jawabannya itu, Imam Muhammad Al-Baqir rahimahullah langsung memeluk Imam Abu Hanifah rahimahullah dan mencium keningnya.

1 Comment for "Dialog Imam Abu Hanifah Rahimahullah dengan Imam Muhammad Al-Baqir Rahimahullah Tentang Qiyas"

MasyaAllah. Sungguh orang berilmu

Rasulullah ï·º bersabda: “al-Quran akan datang pada hari kiamat seperti orang yang wajahnya cerah. Lalu bertanya kepada penghafalnya, “Kamu kenal saya? Sayalah membuat kamu bergadangan tidak tidur di malam hari, yang membuat kamu kehausan di siang harimu.” Kemudian diletakkan mahkota kehormatan di kepalanya dan kedua orangtuanya diberi pakaian indah yang tidak bisa dinilai dengan dunia seisinya. Lalu orang tuanya menanyakan, “Ya Allah, dari mana kami bisa diberi pakaian seperti ini?” kemudian dijawab, “Karena anakmu belajar al-Qur’an.” (HR. ath-Thabrani)

Back To Top