Makna Syahadat Risalah

“Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr [59] : 7)

Kembali melanjutkan pembahasan mengenai Rukun Islam yang pertama yaitu Syahadat. Syahadat sendiri terbagi menjadi dua yaitu Syahadat Tauhid dan Syahadat Risalah. Pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas mengenai makna syahadat risalah yaitu kalimat وأن محمد رسول الله.

(وأن محمد رسول الله)

asy-Syaikh Nawawi al-Bantani rahimahullah berkata:

وأن محمداً بن عبد الله بن عبد المطلب بن هاشم بن عبد مناف رسول الله

“Bahwasanya Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib bin Hasyim bin ‘Abdi Manaf adalah utusan Allah.”[1]

asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:

شهادة أن محمدا رسول الله : هو الأعتراف باطنا وظاهرا أنه عبد الله ورسوله إلى الناس كافة , والعمل بمقتضى ذلك من طاعته فيما أمر , وتصديقه فيما أخبر , وأجتناب ما نهى عنه وزجر , وألا يعبد الله إلا بما شرع

“Syahadat أن محمداً رسول الله yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya yaitu menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.”[2]

Makna وأن محمد رسول الله

Syahadat risalah adalah kalimat أن محمداً رسول الله yang berarti bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah. Makna dari syahadat risalah adalah mengetahui dan meyakini secara lahir dan batin bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan Allah subhanahu wa ta’ala kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Barangsiapa yang menaatinya pasti masuk surga dan barangsiapa yang mendurhakainya pasti masuk neraka. Selain itu seorang yang telah mengikrarkan syahadat risalah ini wajib mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syari’at sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah subhanahu wa ta’ala maupun aturan hukum dan syari’at dalam segala sektor maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syari’at pun yang datang bukan lewat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, barangsiapa melakukan hal tersebut maka dia telah melakukan perbuatan bid’ah dan sesat. Bahkan jika sampai mengingkari apa yang dibawakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia kafir. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا .

“Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”[3]

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا .

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”[4]

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

Katakanlah (Muhammad): “Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.”[5]

Demikian penjelasan ringkas mengenai makna syahadat risalah. In Syaa Allah, pada artikel selanjutnya penulis akan membahas mengenai rukun syahadat risalah. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kefahaman kepada kita semua. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ


[1] Kasyifah as-Saja, hal. 36
[2] Aqidah at-Tauhid, hal. 46
[3] QS. al-Hasyr [59] : 7
[4] QS. an-Nisa [4] : 65
[5] QS. Ali ‘Imran [3] : 31



Referensi

  • al-Qur’an al-Kariim
  • asy-Syaikh Shalih bin Shalih al-Fauzan. ‘Aqidah at-Tauhid wa Bayan maa Yudhadduha au Yanqushuha min asy-Syirk al-Akbar wa al-Ashghar wa at-Ta’thil wa al-Bida’ wa Ghairu Dzalik.1434 H. Maktabah Dar al-Minhaj Riyadh.
  • asy-Syaikh Abu ‘Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi. Kasyifah as-Saja Syarh Safinah an-Naja. 1432 H. Dar Ibn Hazm Beirut.

0 Comment for "Makna Syahadat Risalah"

Rasulullah bersabda: “al-Quran akan datang pada hari kiamat seperti orang yang wajahnya cerah. Lalu bertanya kepada penghafalnya, “Kamu kenal saya? Sayalah membuat kamu bergadangan tidak tidur di malam hari, yang membuat kamu kehausan di siang harimu.” Kemudian diletakkan mahkota kehormatan di kepalanya dan kedua orangtuanya diberi pakaian indah yang tidak bisa dinilai dengan dunia seisinya. Lalu orang tuanya menanyakan, “Ya Allah, dari mana kami bisa diberi pakaian seperti ini?” kemudian dijawab, “Karena anakmu belajar al-Qur’an.” (HR. ath-Thabrani)

Back To Top