“Dan janganlah
kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi
mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu,
maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim.” (QS. Yunus [10] : 106)
Kembali melanjutkan pembahasan mengenai Rukun Islam yang pertama yaitu
Syahadat. Syahadat sendiri terbagi menjadi dua yaitu Syahadat Tauhid dan
Syahadat Risalah. Pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas mengenai
makna syahadat Tauhid.
Syahadat tauhid adalah kalimat لا إله إلا الله. Makna dari
kalimat لا إله إلا الله adalah لا معبود بحق الا الله yaitu tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar di bumi
maupun di langit kecuali Allah subhanahu wa ta’ala. Semua sesembahan
yang disembah oleh manusia selain Allah subahanhu wa ta’ala seperti
malaikat, jin, manusia, hewan, matahari, bulan, bintang, kubur,
berhala-berhala, pohon, batu, kayu dan lainnya, semuanya merupakan sesembahan
yang batil, tidak bisa memberikan manfaat dan tidak dapat menolak bahaya. Allah
subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلَا تَدْعُ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَلَا
يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ ٱلظَّٰلِمِينَ .
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi
manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika
kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk
orang-orang yang zhalim.”[1]
Allah subhanahu wa ta’ala, Dialah Tuhan yang benar sedang tuhan selain-Nya adalah
batil. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا
يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ
الْكَبِيرُ .
“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena
sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) yang haq dan sesungguhnya apa saja yang
mereka seru selain Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah
Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.”[2]
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ
وَالْمَلائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ
الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ .
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan yang
berhak diibadahi selain Dia yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan
orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian). Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Dia Yang
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”[3]
Penafsiran Yang Keliru Mengenai Kalimat لا إله إلا الله
Ada beberapa penafsiran yang salah
tentang makna kalimat لا إله إلا الله dan
kesalahan tersebut telah menyebar luas di tubuh kaum Muslimin. asy-Syaikh
Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan:
وقد فسرت هذه الكلمة بتفسيرات باطلة منها :
أ / أن معناه : لا معبود إلا الله . وهذا باطل ؛ لأن
معناه : أن كل معبود بحق أو باطل هو الله , كما سبق بيانه قريبا
ب / أن معناها : لا خالق إلا الله . وهذا جزء من معنى
الكلمة ؛ ولكن ليس هو المقصود ؛ لأنه لا يثبت إلا توحيد الربوبية , وهو لا يكفى
وهو توحيد المشركين
ج / أن معناها : لا حاكمية إلا لله . وهذا أيضا جزء من
معناها , وليس هو المقصود ؛ لأنه لا يكفى , لأنه لو أفرد الله بالحاكمية فقط ودعا
غير الله أو صرف له شيئا من العبادة لم يكن موحدا , وكل هذه تفاسير باطلة أو ناقصة
؛ وإنما نبهنا عليها لأنها توجد فى بعض الكتب المتداولة
والتفسير الصحيح لهذه الكلمة عند السلف والمحققين :
أن يقال : (لا معبود بحق إلا الله) كما سبق
“Sungguh telah ditafsirkan kalimat لا إله إلا الله ini dengan tafsiran yang batil, diantaranya:
a.
لا إله إلا الله
dimaknai لا معبود إلا الله (Tidak ada sesembahan kecuali Allah). Ini adalah batil, karena
maknanya rancu, karena dapat berarti bahwa setiap yang diibadahi, baik dengan
benar maupun salah, adalah Allah.
b.
لا إله إلا الله
dimaknai لا خالق إلا الله (Tidak ada pencipta selain Allah). Ini adalah
sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud,
karena arti ini hanya mengakui tauhid rubbubiyah saja dan itu belum cukup.
Demikian ini yang diyakini juga oleh orang-orang musyrik.
c.
لا إله إلا الله
dimaknai لا حاكمية إلا لله
(Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah). Ini juga sebagian dari makna
kalimat. Akan tetapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum
cukup, karena apabila mengesakan Allah dengan pengakuan atas sifat Allah Yang
Maha Kuasa saja lalu berdo’a kepada selain-Nya, atau menyimpangkan tujuan
ibadah kepada sesuatu selainNya, maka hal ini belum termasuk definisi yang
benar
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami
peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar.
Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti)
adalah لا معبود بحق إلا الله
(Tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah) seperti tersebut di
atas.”[4]
Demikian penjelasan ringkas mengenai Makna
Tauhid. In Syaa Allah, pada artikel
selanjutnya penulis akan membahas mengenai rukun syahadat tauhid. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kefahaman
kepada kita semua. Wallahu a’lam.
Semoga bermanfaat.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
[1] QS.
Yunus [10] : 106
Referensi
- al-Qur’an al-Kariim
- asy-Syaikh Shalih bin Shalih al-Fauzan. ‘Aqidah at-Tauhid wa Bayan maa Yudhadduha au Yanqushuha min asy-Syirk al-Akbar wa al-Ashghar wa at-Ta’thil wa al-Bida’ wa Ghairu Dzalik. 1434 H. Maktabah Dar al-Minhaj Riyadh.
0 Comment for "Makna Syahadat Tauhid"