Keutamaan Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at

“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum'at, maka dia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan ke Bailul Atiq (Mekkah).” (HR. Ad-Darimi, no. 3407)


Hari jum’at adalah hari yang penuh berkah, sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jum’at, karena pada hari ini bapak kita Nabi Adam ‘alaihis salam diciptakan, hari ini pula beliau dimasukkan ke dalam surga dan juga pada hari ini dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.

Banyak hal yang disunnahkan pada hari Jum’at ini seperti shalawat, memperbanyak berdzikir dan memperbanyak do’a dan juga memperbanyak membaca Al-Quran. Namun ada satu amalan yang sangat utama yang mungkin sebagian dari kita belum mengetahui yaitu membaca surat Al-Kahfi.

Adapun hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sunnah membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at diantaranya antara lain adalah:

1.       Dari Abu Sa'id Al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum'at, maka dia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan ke Bailul Atiq (Mekkah).” (HR. Ad-Darimi, no. 3407)

2.       Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنْ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. Hakim 2/399)

3.       Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, maka akan diterangi dari bawah kakinya sampai ke atas langit. Disinari baginya di hari kiamat, dan akan diampuni diantara dua Jum’at.” (At-Targhib wat Tarhib, Jilid 1 hal. 298)

Jika kita melihat dari berbagai redaksi hadits ini maka bisa disimpulkan jika membaca surat Al-Kahfi ini dapat dibaca selama hari Jum’at yaitu ketika mulai terbenamnya matahari pada malam Jum’at hingga terbenamnya matahari pada hari Jum’at. Yang lebih afdhal adalah langsung mengkhatamkan surat Al-Kahfi pada satu waktu yaitu pada malam Jum’at sesuai redaksi hadits yang khusus, namun tidak mengapa jika separuh-separuh mengingat hadits tentang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at bersifat umum yaitu hari Jum’at. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh beberapa ulama Ahlus Sunnah berikut:

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan:

بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي صلى اللَّهُ عليه وسلم في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها

“Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai seseorang itu memperbanyak shalawat kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam di setiap waktu dan di hari Jum’at serta malam Jum’at lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai seseorang itu membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at dan pada hari Jum’at karena terdapat dalil mengenai hal ini.” (Al-Umm, Jilid 1 hal. 208)

Muhammad Abdurrauf Al-Manawi rahimahullah berkata:

فيندب قراءتها يوم الجمعة وكذا ليلتها كما نص عليه الشافعي رضي اللّه عنه

“Dianjurkan membacanya pada hari Jum'at begitu juga pada malamnya sebagaimana ditegaskan oleh Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu.” (Faidhul Qadir, Jilid 6 hal. 198)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata:

كذا وقع في روايات يوم الجمعة وفي روايات ليلة الجمعة، ويجمع بأن المراد اليوم بليلته والليلة بيومها

“Demikian pula, terdapat riwayat Hari Jum'at dan dalam redaksi lain Malam Jum'at. Maka pemahamannya dapat digabungkan bahwa maksudnya adalah sehari dengan malamnya, atau malam dengan harinya." (Faidhul Qadir, Jilid 6 hal. 199)

Hari Jum'at merupakan hari yang mulia, hendaknya setiap muslim memuliakannya dengan amal-amal ketaatan. Namun menetapkan amal-amal tersebut tidak boleh hanya dengan anggapan semata, tapi harus didasarkan kepada tuntutan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang kita ketahui melalui sunnahnya. Karena dengan ittiba' kepada sunnah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, sesudah ikhlash tentunya, seseorang akan diterima amal ibadahnya dan dicintai oleh Rabb-nya. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

0 Comment for "Keutamaan Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at"

Rasulullah bersabda: “al-Quran akan datang pada hari kiamat seperti orang yang wajahnya cerah. Lalu bertanya kepada penghafalnya, “Kamu kenal saya? Sayalah membuat kamu bergadangan tidak tidur di malam hari, yang membuat kamu kehausan di siang harimu.” Kemudian diletakkan mahkota kehormatan di kepalanya dan kedua orangtuanya diberi pakaian indah yang tidak bisa dinilai dengan dunia seisinya. Lalu orang tuanya menanyakan, “Ya Allah, dari mana kami bisa diberi pakaian seperti ini?” kemudian dijawab, “Karena anakmu belajar al-Qur’an.” (HR. ath-Thabrani)

Back To Top