“Sesungguhnya Para Nabi tidak
mewariskan harta dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan
ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian
yang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 3641 dan At-Tirmidzi no. 2682)
“Bahwasanya suatu ketika Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu melewati pasar di kota Madinah, lalu beliau berhenti di sana. Beliau
berkata, “Wahai orang-orang yang di pasar, alangkah ruginya kalian!!” Mereka
menjawab: “Ada apa wahai Abu Hurairah?”
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
berkata: “Di sana ada warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
sedang dibagikan, kenapa kalian masih di sini? Kenapa kalian tidak pergi ke
sana mengambil bagian kalian?”
Mereka menjawab: “Di mana itu?” Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Di Masjid.” Lalu orang-orang tadi
langsung bergegas menuju ke masjid, sedangkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
masih tetap menunggu di pasar hingga orang-orang tadi kembali.
Ketika mereka kembali lagi ke pasar,
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada mereka: “Kenapa kalian
kembali ke pasar?” Mereka manjawab: “Wahai Abu Hurairah, Sungguh kami telah
pergi ke masjid dan kami tidak melihat apapun dibagikan di sana.”
Kemudian Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
bertanya kepada mereka: “Bukankah kalian melihat ada orang di sana?” Mereka
menjawab: “Tentu saja, kami melihat ada sekelompok orang yang sedang shalat,
sekelompok yang lain sedang membaca Al-Qur’an, dan sekelompok yang lain lagi
sedang menyebutkan tentang perkara halal dan haram!”
Maka Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
berkata kepada mereka: “Sesungguhnya itulah warisan Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam.”
Kisah ini diriwayatkan oleh Imam
Ath-Thabrani rahimahullah dalam Al-Mu’jam Al-Kabir hadits nomor 402 dan
Al-Mu’jam Al-Ausath hadits nomor 1429 dengan sanad hasan. Hadits ini dihasankan
oleh Imam Al-Mundziri rahimahullah, Al-Haitsami rahimahullah dan
Syaikh Al-Albani rahimahullah.
Kisah Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
di atas sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا
دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ
بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya
Para Nabi tidak mewariskan harta dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah
mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia telah
mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 3641 dan At-Tirmidzi no. 2682)
0 Comment for "Kisah Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu Menyampaikan Warisan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam"