“Dan (telah Kami binasakan) kaum 'Aad dan Tsamud dan penduduk Rass serta
banyak (lagi) generasi di antara (kaum-kaum) itu.” (QS. Al-Furqan : 38)
Menurut hadits yang sangat panjang
dari penjelasan Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu mengenai Ashabur
Rass. Kaum Rass adalah sebuah kaum yang menyembah pohon sanobar, yang diberi
nama Syah Dirakht, secara bahasa memiliki arti "Raja Pohon".
Dikatakan bahwa yang pertama kali menanam pohon itu adalah Yafits bin Nuh pasca
badai topan di tepian mata air, mata air tersebut dikenal dengan sebutan
Rowsyan Oub. Kaum Rass memiliki dua belas desa yang makmur di tepian sungai
yang dinamakan Rass. Desa-desa tersebut bernama Oban, Odzar, Die, Bahman,
Isfand, Farwadin, Ordi Bahsyt, Khordad, Murdad, Tiir, Mihr, dan Syahriwar
kemudian nama-nama desa tersebut oleh Bangsa Persia dijadikan nama-nama bulan
dalam sistem penanggalan mereka.
Penduduk desa tersebut menanam pohon
sanobar di tiap-tiap desa. Mereka mengairinya dengan irigasi yang berpusat di
pohon sanobar tersebut. Mereka juga mengharamkan diri untuk minum dari air
tersebut, baik untuk diri mereka atau ternak mereka. Mereka mebuat aturan siapa
yang meminumnya, maka akan dibunuh. Mereka meyakini, bahwa pohon sanobar tersebut
dianggap sebagai Hayatul Ilahiyah (Kehidupan Ketuhanan), maka terlarang bagi
siapapun untuk mengambil kehidupannya.
Mereka selalu mengadakan acara sehari
dalam satu bulan sebagai hari besar untuk membuat persembahan bagi
masing-masing desa. Pada hari raya itu, mereka keluar menuju pohon sanobar
dengan membawa hewan-hewan kurban, menyembelihnya, kemudian membakarnya. Ketika
asap pembakaran tersebut naik keatas, mereka bersujud kepada pohon tersebut,
menangis, dan mengadakan permohonan.
Bahkan, ketika hari raya tersebut
mencapai puncaknya, yaitu hari raya yang mereka sebut Isfandr, Setelah
kekafiran mereka berlangsung lama, kemudian seorang rasul diutus kepada mereka
dari Bani Israil dari keturunan Yahuda. Lalu, rasul itu mengajak kepada kaum
Rass untuk menyembah Allah subhanahu wa ta’ala dan meninggalkan
kesyirikan.
Ibnu Katsir rahimahullah
menuliskan bahwa, menurut kisah dari Ibnu Hamid meriwayatkan dari Salamah dari
Muhammad bin Ishaq, ia meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurodhi bahwa
setelah Allah subhanahu wa ta’ala mengutus seorang nabi ke sebuah desa,
maka tidak ada satu pun penduduknya mau beriman, kecuali seorang budak berkulit
hitam.
Setelah Nabi Hanzhalah ‘alaihis
salam memberikan dakwahnya, maka penduduk desa geram, dan mereka berencana
untuk melemparkannya ke dalam sumur, kemudian menutupnya dengan batu besar.
Mereka berhasil menangkap Nabi Hanzhalah ‘alaihis salam dan
melemparkannya ke dalam sumur, dengan harapan mati secara perlahan.
Budak hitam itu melihat kejadian
tersebut, hanya bisa menolong Nabi Hanzhalah ‘alaihis salam dengan cara
memberinya makan, kemudian menutup kembali sumur tersebut. Kejadian ini ia
lakukan setiap habis mencari kayu bakar di hutan.
Pada suatu hari budak hitam itu
setelah mencari kayu bakar, ia merasakan lelah dan mengantuk, sehingga ia pun
merebahkan diri untuk melepas lelah. Dalam kisah ini disebutkan ia tertidur
selama tujuh tahun lamanya, sehingga ia tidak sempat lagi memberi makan Nabi
Hanzhalah ‘alaihis salam.
Budak itu hanya menyangka ia tertidur
hanya sebentar. Ketika ia hendak memberi makan Nabi Hanzhalah ‘alaihis salam,
ia tidak menemukannya di dalam sumur, dan sebelumnya telah terjadi sebuah peristiwa
yang menimpa penduduk Rass, kemudian sebagian sisa yang masih hidup
mengeluarkan Nabi Hanzhalah ‘alaihis salam dari sumur tersebut. (Tafsir
Ibnu Katsir, Jilid 6 hal. 112 dan Al-Alusi, Jilid 14 hal. 97)
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa budak tersebut di adalah budak yang
pertama kali masuk surga. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Lalu nabi kaum tersebut menanyakan keberadaan budak tentang apa yang
dilakukannya? Kaumnya menjawab: Kami tidak tahu. Sampai Allah mencabut ruh nabi
tersebut. Setelah wafatnya Nabi tersebutlah Allah membangunkan si budak hitam
tersebut dari tidurnya. Rasulullah bersabda: Budak hitam tersebut adalah orang
yang pertama kali masuk surga." (Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 6 hal. 111,
Al-Alusi Jilid 14 hal. 97, Tafsir Ath-Thobari, Jilid 19 hal. 269 dan Tafsir Al-Qurthubi,
Jilid 13 hal. 32)
0 Comment for "Dakwah Nabi Hanzhalah ‘Alaihis Salam dan Wafatnya Beliau di Tangan Penduduk Rass"